Murka Kabareskrim Komjen Agus soal Ismail Bolong, Kenapa Sebut Kasus Yosua?

25 November 2022 14:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang selama ini diam saja soal Ismail Bolong akhirnya buka suara. Agus langsung to the point menyerang mereka yang menudingnya terima setoran.
ADVERTISEMENT
Komjen Agus murka?
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," ujar mantan Kapolda Sumut ini, Jumat (25/11).
Agus memberikan bantahannya terkait munculnya testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut Agus menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Berikut poin-poin bantahan Agus:
1. Singgung Kasus Yosua
Agus mengungkap kasus Yosua dalam keterangannya. Apa yang disampaikan Agus ini diduga menyinggung ke kubu Ferdy Sambo.
Kenapa Agus menyinggung kubu Sambo? Selama ini di publik, Sambo dan Hendra Kurniawan, sudah bicara soal Ismail Bolong dan kedua mantan jenderal polisi itu membenarkan ucapan Ismail Bolong. Kini Agus melawan.
ADVERTISEMENT
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi"
2. Agus Sebut BAP Bisa Direkayasa
Setelah mengungkit kasus Yosua, Agus juga menyinggung soal BAP (berita acara pemeriksaan) saja bisa direkayasa dan dibuat dalam kondisi penuh tekanan.
Apa yang disampaikan Agus ini menyinggung soal laporan hasil penyidikan Ismail Bolong yang tersebar. Ismail dalam LHP Propam Polri itu menyebut menyetor uang miliaran ke jenderal di Bareskrim.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," papar Komjen Agus.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tiba di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
3. Komjen Agus Bicara Penanganan Kasus
Komjen Agus menyampaikan, dalam penanganan kasus, Apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta.
ADVERTISEMENT
Agus memang tak spesifik menyebut penanganan kasus Sambo, tapi dia menyinggung bahwa yang dia lakukan dalam penanganan kasus sesuai rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, dan tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Jokowi ke Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," tegas Agus.
Agus juga menyinggung di masa COVID-19 ini Polri fokus pada percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5%," papar Komjen Agus.
"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain, ujar Komjen Agus.
ADVERTISEMENT
Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada hari ini 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat sekarang ini.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," tutup Komjen Agus.