Musala An-Nur Tetap Kokoh Dihantam Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

16 Mei 2024 6:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musala An-Nur di Nagari Bukik Batabhah, Kabupaten Agam, pasca diterjang banjir lahar dingin, Rabu (15/5/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Musala An-Nur di Nagari Bukik Batabhah, Kabupaten Agam, pasca diterjang banjir lahar dingin, Rabu (15/5/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagian besar bangunan yang berada di tepian sungai di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, luluh lantak diterjang banjir lahar dingin Gunung Marapi. Namun pemandangan berbeda terjadi di Musala An-Nur.
ADVERTISEMENT
Musala yang terletak tepat di bantaran sungai itu tetap berdiri kokoh meski banjir bandang menerjang. Hanya di pagar bagian luar musala yang rusak.
Padahal, banjir lahar dingin itu membawa puluhan kayu dan batu yang berukuran besar menghantam dinding samping musala.
Begitu juga di bagian dalamnya masih utuh. Hanya ada sedikit genangan air yang tersisa dari bekas banjir yang melanda pada Sabtu (11/5) malam itu. Papan tulis dan speaker bagian dalam musala pun masing terpasang pada tempatnya.
Musala An-Nur di Nagari Bukik Batabhah, Kabupaten Agam, pasca diterjang banjir lahar dingin, Rabu (15/5/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Rabu (15/5), akibat banjir lahar dingin ini total 58 orang korban tewas.
Pusdalops BNPB mencatat sejumlah kecamatan di Kabupaten Agam, Tanah Datar, Padang Panjang dilanda banjir bandang bercampur material lahar hujan pada Sabtu (11/5) malam, selanjutnya setelah dilakukan asesmen pada Senin (13/5) diketahui bencana juga melanda wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang.
ADVERTISEMENT
Bencana tersebut dilaporkan menimbulkan dampak kerusakan yang serius hingga sempat memutus jalur transportasi Padang-Agam-Tanah Datar-Bukittinggi-Solok sehingga ditetapkan dan diberlakukan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan terhitung sejak Senin (13/5).