Nadiem: 300.000 Guru Honorer Sudah Jadi PPPK, Sekarang Kesejahteraannya Terjamin

19 Januari 2022 13:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemendikbudristek menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR. Salah satu isu yang dibahas adalah mengenai pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparannya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan kini ada sekitar 300.000 guru honorer yang telah menjadi PPPK melalui proses seleksi. Mereka yang tadinya pendapatannya sekitar Rp 400.000-Rp 500.000 dalam sebulan, kini kesejahteraannya terjamin karena sudah menjadi PPPK.
"Hampir 300.000 guru di tahun 2021, guru honorer yang tadinya pendapatannya Rp 400.000-Rp 500.000 sebulan yang sengsara dengan gaji begitu kecil sekarang jadi PPPK. 300.000 [guru]. Kapan itu terakhir terjadi," kata Nadiem di Gedung DPR, Senayan, Rabu (19/1).
"300.000 guru sekarang kesejahteraannya terjamin. Jadi itu menurut saya suatu hal yang patut dirayakan walau seleksi masih tidak sempurna dan kita akan terus perjuangkan," lanjutnya.
Guru honorer menuntut tunjangan agar segera cair. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
Nadiem berharap lewat program PPPK ini dapat mengubah kehidupan dan kesejahteraan guru honorer. Sehingga capaian ini harus dirayakan dan dibagikan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Angka 300.000 ini tidak kecil dan ini akan mengubah kehidupan dan kesejahteraan mereka selama-lamanya. Ini merupakan hal yang patut diingat juga," tuturnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan proses seleksi PPPK masih jauh dari sempurna. Ia mengungkapkan setidaknya ada tiga isu besar dalam program ini, yaitu guru lolos passing grade tapi tak dapat formasi, lolos passing grade tapi kalah dari guru swasta dari sisi ranking, dan sejumlah yayasan pendidikan kehilangan guru.
Meski masih terjegal dengan isu-isu tersebut, Nadiem menegaskan posisi Kemendikbudristek berada di sisi guru honorer. Sehingga isu-isu yang ditemukan tersebut dapat segera diatasi dan menguntungkan guru honorer.
"Kami mengambil posisi dan berjuang untuk bagi guru-guru yang sudah lolos passing grade tapi belum dapat formasi. Kita ingin dia tidak harus tes lagi, [sehingga] saat formasinya keluar dia langsung dapat. Itu posisi Kemendikbud," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Kemendikbudristek sedang memperjuangkan agar PermenPANRB terkait hal ini dapat diubah. Sehingga guru yang sudah lolos passing grade bisa langsung mendapatkan formasi dan tidak perlu mengikuti tes.
"Kedua, kami mengambil posisi yang sangat jelas juga, kami sudah memperjuangkan bahwa seluruh proses rekrutmen ini kami ingin pastikan memaksimalkan afirmasi-afirmasi dalam bentuk kesempatan terbesar dan prioritas bagi guru di sekolah induknya. Itu adalah perjuangan kedua kita untuk memastikan dan memaksimalkan bahwa kita memberikan kesempatan terbesar terdahulu bagi guru-guru honorer di sekolah-sekolah negeri, di sekolah induknya dia sehingga dia bisa mendapatkan kesempatan terbesar," jelasnya.
Sementara terkait partisipasi guru swasta, Nadiem menerangkan hal itu diwajibkan UU karena mereka juga harus diberikan hak. Namun karena di lapangan hal ini menjadi masalah, Nadiem menegaskan akan membuat proses rekrutmen lebih baik lagi supaya yang diprioritaskan adalah guru honorer.
ADVERTISEMENT
"Jadi solusi kita tadi yang sudah saya bilang, kita harus buat proses rekrutmen lebih baik lagi. Sehingga benar-benar memprioritaskan guru-guru honorer negeri di sekolah induknya dan yang sudah lolos passing grade tidak disuruh tes lagi, dan formasinya keluar harus diamankan formasinya untuk mereka," pungkasnya.