Nadiem Jawab Kritik Terkait PPDB: Berbasis Zonasi Dekatkan Anak dengan Sekolah

30 Agustus 2022 18:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali murid berada di lingkungan sekolah saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring di SDN Tangerang 6, Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021). Foto: Fauzan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Wali murid berada di lingkungan sekolah saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring di SDN Tangerang 6, Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021). Foto: Fauzan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan Kemendikbudristek masih mendapat kritik dari masyarakat. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Mendikbudristek Nadiem Makarim banyak mendapat masukan terkait PPDB.
ADVERTISEMENT
Masukan yang disampaikan di antaranya soal sistem zonasi yang dikeluhkan orang tua murid hingga syarat umur 7 tahun untuk mendaftar SD. Menurut Nadiem, PPDB berbasis zonasi malah mendekatkan anak dengan sekolah.
"Bagi kami, PPDB berbasis zonasi malah mendekatkan anak dengan sekolah, dan itu yang terjadi sekarang dan tentunya anak-anak yang punya bakat dan lain-lain bisa memasuki jalur prestasi," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi Z secara virtual, Selasa (30/8).
Nadiem menegaskan sistem PPDB berbasis zonasi tidak akan mengurangi hak anak dengan prestasi yang baik. Ia mengatakan, anak yang berprestasi dan memiliki bakat dapat mendaftar sekolah lewat jalur prestasi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Tentunya anak-anak yang punya bakat dan lain-lain bisa memasuki jalur prestasi. PPDB jelas tidak mengurangi hak anak pintar karena bisa memilih semua sekolah terbaik di luar zonasinya dan kesempatannya besar bagi mereka," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait syarat umur 7 tahun untuk mendaftar SD, Nadiem menegaskan syarat itu tidak wajib. Meski ia membenarkan syarat umur 7 tahun menjadi prioritas sekolah untuk menerima calon murid baru.
"SD umur 7 tahun hanya prioritas, tidak wajib. Jadi di bawah 7 tahun, 5-6 tahun bisa masuk. Hanya 7 tahun tidak di daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan tengah mengusulkan ke Kemenhub untuk penyediaan transportasi bagi murid yang kesulitan mengakses sekolahnya.
"Kami mendengarkan soal penyediaan fasilitas transportasi dan itu akan kami usulkan ke Kemenhub. Kami terus beraliansi dan berkomunikasi dengan Kemenhub untuk memastikan sekolah-sekolah tertentu yang sulit mencapainya ada dukungan fasilitas transportasi," pungkasnya.