Nadiem Jelaskan 2 Opsi Pengganti UN: Ujian Online atau Rapot 5 Semester

24 Maret 2020 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat melakukan konferensi Dana BOS 2020, Senin (10/2). Foto: dok. kemdikbud.go.id
zoom-in-whitePerbesar
com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat melakukan konferensi Dana BOS 2020, Senin (10/2). Foto: dok. kemdikbud.go.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional 2020 karena wabah virus corona. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang digelar dengan menteri terkait, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
Usai ratas, Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, sekolah bisa mengambil beberapa opsi sebagai sistem penilaian pengganti Ujian Nasional. Apalagi, kata Nadiem, UN kini sudah tak lagi menjadi syarat kelulusan.
Opsi pertama, penilaian kelulusan didasarkan pada ujian sekolah yang digelar masing-masing sekolah namun secara online.
"Pertama, ujian sekolah itu masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah, ujian kelulusan sekolah. Tapi tidak diperkenankan tatap muka," kata Nadiem dalam konferensi pers melalui teleconference usai ratas bersama Jokowi.
"Ujian sekolah bisa lewat online," lanjut Nadiem.
Opsi kedua, indikator kelulusan dihitung dari akumulasi nilai murid pada 5 semester terakhir. Selain nilai dalam 5 semester terakhir, sekolah juga bisa mempertimbangkan prestasi akademik dan non akademik dalam penilaian.
ADVERTISEMENT
Nadiem menjelaskan, Kemendikbud tidak memaksa sekolah untuk mengukur kelulusan dengan menggelar ujian sekolah.
"Jadi opsi bisa ditentukan masing-masing sekolah," kata Nadiem.
Nadiem juga mengingatkan kini 70 persen penerimaan seleksi peserta didik sudah menggunakan sistem zonasi dan sisanya jalur prestasi. Sehingga pembatalan UN juga tidak berdampak pada penerimaan siswa baru untuk SMP atau SMA.