Nadiem: PPDB Zonasi Hapus Diskriminasi, Siswa Ekonomi Rendah Bisa Sekolah Negeri

29 Juli 2020 10:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Penolakan terhadap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus terjadi sejak kebijakan itu diterapkan pada 2017.
ADVERTISEMENT
Mendikbud Nadiem Makarim menyadari banyaknya penolakan tersebut. Meski demikian, Nadiem menyatakan, sistem zonasi diterapkan semata untuk menghapus diskriminasi yang terjadi selama ini terhadap siswa dari keluarga ekonomi rendah, khususnya di wilayah perkotaan.
"Pemilihan PPDB berdasarkan zonasi adalah mengoreksi diskriminasi yang tadinya terjadi secara massal di seluruh negara kita," ujar Nadiem dalam webinar 'Menjaga Integritas dalam Implementasi Kebijakan PPDB' yang digelar KPK pada Rabu (29/7).
Nadiem mencontohkan diskriminasi yang dimaksud. Ia mengatakan selama ini, siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tinggi bisa membayar les atau bimbingan belajar (bimbel) agar mendapat nilai ujian nasional (UN) yang tinggi. Berbekal nilai UN tersebut, siswa bisa masuk sekolah negeri yang dianggap favorit.
ADVERTISEMENT
Sementara siswa dari keluarga ekonomi rendah tak mampu mengakses bimbel sehingga tentu berdampak kepada nilai UN. Akibatnya, siswa dari keluarga ekonomi rendah tak bisa masuk sekolah negeri dan akhirnya bersekolah di swasta yang biaya SPP lebih mahal dari sekolah negeri.
Ilustrasi sekolah dasar. Foto: Shutter Stock
Padahal sekolah negeri, kata Nadiem, diperuntukkan bagi siswa dari kalangan ekonomi rendah lantaran disubsidi. Sehingga menurut dia, melalui PPDB zonasi, kini siswa dari keluarga ekonomi rendah bisa masuk sekolah negeri hanya berdasarkan zona.
"Banyak sekali ekonominya lebih tinggi malah yang masuk sekolah negeri, dan yang sosial ekonomi lebih rendah dan yang termiskin kebanyakan di sekolah swasta dan harus bayar SPP," ucap Nadiem.
"Saat terjadi zonasi suatu hal yang sangat penting untuk diingat kembali adalah tahun ini, terjadi pertama kalinya masyarakat dengan tingkat sosial ekonomi paling rendah bisa dengan cara yang jauh lebih transparan bisa masuk ke dalam sekolah negeri," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Nadiem tak memungkiri kebijakan ini bakal terus mendapat tentangan di masyarakat. Sebab Kemendikbud kini tengah melakukan reformasi pendidikan.
Ilustrasi Sekolah Dasar Islam. Foto: Shutter Stock
"Ini merupakan suatu transisi yang memang tidak mudah, tapi merupakan suatu reformasi yang menurut saya sangat penting dan bisa secara dramatis mengubah kesetaraan pendidikan di Indonesia," tutupnya.
***