news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nadiem: Siswa yang Tinggal di Zona Merah dan Oranye Tak Boleh Sekolah Tatap Muka

11 Agustus 2020 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menghadiri Rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (28/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menghadiri Rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (28/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendikbud Nadiem Makarim memastikan pengawasan sekolah tatap muka di zona kuning dan hijau corona akan terus diperketat. Pemerintah akan meminta Pemda dan sekolah mendata siswa yang tinggal di zona merah dan oranye.
ADVERTISEMENT
Nadiem memang mengizinkan sekolah tatap muka di zona aman corona kembali dibuka. Namun, keputusan itu tidak berlaku jika tempat tinggal siswa berada di wilayah perbatasan atau daerah yang memiliki risiko corona sedang dan tinggi.
Dengan begitu, siswa tersebut bisa kembali mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kecuali, daerahnya mengalami pergeseran status.
com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat melakukan konferensi Dana BOS 2020, Senin (10/2). Foto: dok. kemdikbud.go.id
"Kami, Kemendikbud bersama Kemenkes, ada bagian di dalam surat keputusan bersama tentang rekomendasi sekolah tentang moda transportasi. Kalau anak itu datang dari zona berbeda, kalau ada yang di perbatasan, anak itu datang dari zona merah atau oranye, anak itu tidak diperkenankan untuk tatap muka. Jadi tidak boleh dilakukan," ujar Nadiem dalam live to the point bersama kumparan, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
Nadiem menekankan Pemda menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk memonitoring pergerakan siswa, termasuk risiko menggunakan transportasi saat ke sekolah. Jika ada klaster baru di sekolah, Nadiem memastikan sekolah tersebut tak diizinkan kembali dibuka.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
"Yang menentukan sudah memulai [dibuka] apa tidak adalah Pemda, di banyak negara memang semua pemerintah daerah yang ambil keputusan ini. Harus diketahui bahwa karena hak membuka sekolah tatap muka di Pemda, tanggung jawab, evaluasi, penutupan kembali adalah tanggung jawab Pemda dan di-support pusat," tutur Nadiem.
Nadiem menegaskan sekolah tatap muka tidak bersifat wajib, hanya sekadar dibolehkan. Jika orang tua atau Pemda menilai wilayah mereka belum aman dari corona, siswa tetap akan mengikuti kegiatan belajar di rumah.
ADVERTISEMENT
"Sektor pendidikan juga sebagai sektor terpenting. Ini menyangkut masa depan generasi, kita tidak mau ada generasi yang hilang total pembelajaran selama setahun karena kita tidak tahu sampai kapan virus ini berlangsung. Jadi, zona oranye dan merah tidak boleh tatap muka, tapi zona kuning dan hijau, boleh," ungkapnya.
Infografik Tahapan Uji Klinis Vaksin Corona Sinovac. Foto: Chia Aulia/kumparan
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Saksikan video menarik di bawah ini.