Nadiem Ungkap Beda UN dan Asesmen lewat Analogi Murid Berenang di Laut

13 Desember 2019 20:17 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim beri sambutan dalam diskusi publik BSNP, Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim beri sambutan dalam diskusi publik BSNP, Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN) mulai 2021. Terdapat perbedaan tegas antara keduanya yang menentukan kualitas murid.
ADVERTISEMENT
Nadiem membeberkan analogi tentang murid yang berenang di laut untuk menuju sebuah pulau. Menurutnya, sistem UN hanya mengarahkan murid untuk tahu tentang cara dan gaya berenang, namun tidak bisa berenang. Sedangkan Asesmen adalah sistem yang menuntut murid untuk bisa berenang.
“Bayangkan kalau murid-murid kita itu harus berenang kepada suatu pulau. Saat ini untuk mengetes kemampuan, dia berenang kepada pulau itu, dia ditanya dan dilatih, tau enggak gaya katak itu seperti apa. Tau enggak gaya bebas itu seperti apa, air itu apa, berenang itu apa,” ungkap Nadiem dalam diskusi ‘Pendidikan Berbasis Standar: Sekarang dan Masa Depan’ yang digelar BSNP, di Century Park Hotel, Senayan, Jakarta, Jumat (13/12).
“Bedanya mengasesemen kompetensi adalah perbedaan pada dua hal itu. Kalau asesmen, informasi, apa itu berenang, tahu enggak apa itu gaya katak, apa itu gaya bebas. Kalau kompetensi, adalah bisa berenang enggak, langsung diceburin ke dalam laut, dia bisa berenang apa tidak,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
UN yang berorientasi sekadar pada penguasaan informasi, kata Nadiem, menghasilkan murid yang tak mampu survive menjawab tantangan zaman. Murid-murid itu mudah kalah, tenggelam sebelum benar-benar bisa mencapai pulau tujuan.
“Nah, kenyataannya kalau kita tidak mengubah, bukan tahu mengenai berenang, tapi bisa benar-benar berenang, ada saatnya anak-anak kita keluar ke dunia nyata setelah mereka lulus SMA atau lulus perguruan tinggi, mereka enggak akan bisa berenang pada saat itu, mereka langsung nyemplung ke laut dunia nyata, mereka akan tenggelam. Itulah yang terjadi sekarang,” tuturnya.
Menurut Nadiem, orientasi pada soal ‘informasi tentang berenang’ perlu dialihkan ke soal ‘berenang’ itu sendiri. Perbedaan keduanya yakni soal konseptual dan praktik. Nadiem menilai orientasi konseptual gagal menciptakan siswa unggul yang bisa bersaing saat ini.
ADVERTISEMENT
“Inilah sesuai dengan ketentuan undang-undang, hak semua anak untuk mendapatkan pendidikan dengan mutu yang baik. Maksudnya mutu itu adalah kompetensi, kemampuan dia survive, dan menjadi produktif di dalam masyarakat,” tandasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim beri sambutan dalam diskusi publik BSNP, Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Sebelumnya, Nadiem memastikan UN terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2020. Selanjutnya, tahun 2021, UN akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
“Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerik), dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Nadiem saat bertemu kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12) seperti dikutip dari Antara.
Pelaksanaan pengganti UN tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, 8 dan 11. Harapannya adalah mendorong guru dan sekolah memperbaiki mutu pembelajaran. Namun, hasil asesmen tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
ADVERTISEMENT
"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS," kata dia.
Hal itu disampaikan Nadiem saat menyampaikan empat program pokok kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar'. Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), UN, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan presiden dan wakil presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," jelas Nadiem.