Napi di Lapas Banda Aceh Tewas Diduga Bunuh Diri, Ada Luka Lebam di Tubuhnya

15 November 2021 13:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang napi kasus narkotika Riski Ramadhan (26) meninggal dunia diduga karena melakukan upaya percobaan bunuh diri saat tengah menjalani hukuman di ruang isolasi, Rutan Kelas II B Banda Aceh yang berada di Kajhu, Aceh Besar.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh Irhamuddin, menepis adanya unsur penyiksaan di balik peristiwa tersebut. Namun, Irhamuddin mengakui adanya bekas lebam pada tubuh Riski yang tidak diketahui penyebabnya.
Dikatakan Irhamuddin, luka lebam itu diketahui saat Riski diperiksa petugas Kanwil Kemenkumham Aceh karena dia ikut terlibat dalam proses pelarian empat napi pada napi pada 14 Oktober 2020 lalu.
“Tim dari Kanwil menyampaikan ke kita langsung, sebelum pemeriksaan itu memang sudah ada lebam-lebam. Maksudnya bukan lebam banyak, makanya kami takutkan ada sentuhan dari yang dalam maksudnya mungkin dia berkelahi,” kata Irhamuddin pada awak media, Senin (16/11).
Irhamuddin menyebutkan, Riski sebelumnya berada di dalam kamar tahanan biasa bersama teman-temannya yang lain, akan tetapi kemudian dia dipindahkan ke ruang isolasi (karantina) atas pelanggaran yang dilakukan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sebelumnya ia berada di kamar blok biasa, karena pelanggaran itu kemudian dia dimasukkan ke dalam ruang isolasi, kami sendirikan dia takutnya jangan sampai terkena imbas ke teman-teman lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irhamuddin mengaku, dirinya sampai saat ini belum mengetahui penyebab dari lebam yang ditemukan pada Riski. Musababnya, dia telah memeriksa seluruh warga binaan namun tidak ada satu pun yang berkomentar terkait hal itu.
“Begitu kami tanya, dari mereka tidak ada satu pun yang menjawab apakah mereka tutup diri saya juga tidak tahu. Tapi, dari hasil investigasi mereka (pihak Kanwil) yang bersangkutan memang jauh hari sudah ada bekas luka lebam,” ungkapnya.
“Saya enggak tahu apakah lebam karena berantem dengan temannya, atau lebam karena petugas. Kalau pun memang karena petugas, makanya kami lapor ke pihak kepolisian supaya dicek kebenarannya benar atau tidak. Nanti polisi yang menyimpulkan apakah ada penyiksaan dari petugas atau tidak,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini dari hasil pemeriksaan pihak Kanwil Kemenkumham Aceh, sebut Irhamuddin, diketahui tidak ada perlakuan-perlakuan aneh sebelum Riski meninggal dunia.
“Misalnya dipukul sebelum meninggal, itu kami nyatakan tidak ada. Kalau ada yang menyatakan, itu tidak benar,” pungkasnya.