Napi yang Bantu Napoleon Lumuri Kece dengan Tinja: Eks Panglima Laskar FPI Maman

21 September 2021 12:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan mantan anggota FPI berinisial M terlibat dalam penganiayaan tersangka penista agama Muhammad Kece oleh terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon.
ADVERTISEMENT
M turut membantu saat Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan tinja di sel tahanan Bareskrim.
Lalu siapa sebenarnya mantan anggota FPI berinisial M tersebut?
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
Dari penelusuran kumparan, petinggi FPI yang terlibat dalam kasus tindak pidana umum, yakni Maman Suryadi. Dia merupakan Panglima Laskar FPI.
Maman terlibat kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Desember 2020 lalu.
Dalam kasus maulid Nabi, Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan. Maman dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman pidananya satu tahun penjara.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Kasus itu sudah putus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Maman dijatuhi hukuman 8 bulan penjara oleh majelis hakim karena pelanggaran itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, salah satu napi berinisial M merupakan mantan anggota FPI.
“Napi dalam kasus yang melibatkan eks FPI ya,” kata Andi lewat keterangannya, Selasa (21/9).