NasDem: Amandemen UUD Tak Harus Buru-buru

5 Desember 2019 14:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menegaskan pemberhentian wacana amandemen UUD 1945 yang sudah melebar ke berbagai hal. Termasuk dengan adanya wacana masa jabatan presiden selama 3 periode.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Sekjen NasDem Johnny G Plate turut menyetujuinya. Terlebih, pemerintah dan DPR tengah disibukkan dengan berbagai program di awal pemerintahan sehingga, harus bisa fokus bekerja.
Dia lantas menyebut, wacana amandemen tersebut seharusnya juga tak dibahas secara terburu-buru seperti yang tengah dikaji rekan-rekannya di MPR.
"Kalau itu maka masuk akal sekali, pada saat di mana tantangan kita begitu luar biasa, dari global, maka dalam negeri kita harus fokus, apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amandemen konstitusi yang bisa ramai sekali, atau berhenti dulu," kata Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan,Jakarta, Kamis (5/12).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Kan ada waktunya nanti, kan tidak harus buru-buru sekarang," imbuhnya.
Tak hanya itu, persetujuan untuk tak melanjutkan wacana amandemen itu menurutnya bisa dibahas dengan masyarakat secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
Sebab, berbagai usulan atau wacana yang muncul dari amandemen UUD merupakan aspirasi dari masyarakat langsung.
"Kalau kapan pun membicarakan amandemen UUD, poinnya itu harus dibuka secara luas kepada masyarakat, harus dibicarakan secara detail, komprehensif, pelibatan yang luas, tidak oleh satu dua elite, atau elitis," jelasnya.
Sebelumnya, pernyataan Jokowi yang menolak amandemen UUD juga turut didukung Ketua MPR Bambang Soesatyo meski dia tak memberikan penjelasan rinci.
"Saya dukung statement Pak Presiden," ucap Bamsoet kepada kumparan, Senin (2/12).