NasDem Apresiasi Jokowi soal Dana Operasional Kades 3%: Tuntutan Besar

31 Maret 2022 1:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali.  Foto: Dok. NasDem
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali. Foto: Dok. NasDem
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menyambut baik keputusan Presiden Jokowi menaikkan dana desa sebesar 3 persen pada 2023 untuk kebutuhan operasional kepala desa.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam acara silaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Kompleks GBK, Selasa (29/3).
“Meskipun belum sesuai seperti yang dituntut oleh APDESI, namun kita patut mengapresiasi karena pada akhirnya Presiden Jokowi memenuhi janjinya untuk memberikan dana operasional bagi para kades,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (30/3).
Menurut Ali, sejak awal NasDem telah menegaskan dukungan politiknya baik kepada Menteri Desa maupun Presiden agar alokasi dana operasional ini direalisasikan.
Hal ini terlihat sejak sejumlah perwakilan kepala desa menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi NasDem di DPR, Januari 2022.
Ahmad Ali yang menjabat sebagai Ketua Fraksi saat itu menegaskan, para kepala desa yang mendatanginya, meminta alokasi 5% dana desa. Ia berharap kepala desa lain terus menyuarakan hal ini.
ADVERTISEMENT
Dalam pandangan Ali, banyak tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh kepala desa untuk mengimplementasikan dana desa.
“Tuntutan bagi kepala desa begitu besar untuk pencapaian target dana desa. Dengan begitu luasnya sasaran yang harus dikawal oleh kepala desa, maka penting untuk memberi penopang bagi kerja mereka. Dana operasional ini setidaknya akan menjadi penyemangat sekaligus pengikat bagi kepala desa,” tegas Anggota Komisi III DPR ini.
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta. Foto: Kris/Biro Pers Setpres
Ali mengatakan, masih banyak target yang diamanatkan oleh UU Desa dan Peraturan tentang penggunaan dana desa. Oleh karena itu, demi kepemimpinan yang mampu bekerja efektif, dibutuhkan dana operasional ini.
“Wajar dan memang harus kita perjuangkan aspirasi kepala desa ini. Alokasi dana desa untuk operasional kepala desa sangat wajar. Mereka butuh pembiayaan agar pergerakannya menjadi efektif demi tercapainya target-target pembangunan desa,” kaya Ali.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dengan direalisasikannya dana operasional ini, NasDem menyampaikan terima kasih kepada Jokowi, Menteri Desa PDTT, serta Fraksi Partai NasDem di DPR yang konsisten menyerukan kebutuhan dana operasional bagi para kades ini.