NasDem Cek Lokasi Surat Suara Tercoblos 01 dan Caleg di Malaysia

11 April 2019 16:45 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas logistik KPU Pusat memeriksa surat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang. Foto: Antara/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Petugas logistik KPU Pusat memeriksa surat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang. Foto: Antara/Muhammad Iqbal
ADVERTISEMENT
Partai NasDem langsung mengirimkan fungsionaris partainya ke Selangor Malaysia untuk menelusuri temuan surat suara yang telah tercoblos. Dalam sebuah video yang beredar, terlihat surat suara untuk paslon Jokowi-Ma'ruf dan caleg NasDem sudah tercoblos.
ADVERTISEMENT
"DPP NasDem saat ini terus mencari informasi kebenaran rekaman video dengan menugaskan langsung Ketua NasDem Malaysia, Tengku Adnan, untuk mendatangi langsung lokasi disimpannya surat suara yang diindikasi telah tercoblos," kata Ketua DPP Partai NasDem bidang Media dan Informasi Publik Willy Aditya dalam keterangannya, Kamis (11/4).
Dalam video tersebut, diduga ada dua caleg NasDem yang telah tercoblos dalam surat suara di Selangor Malaysia. Keduanya adalah caleg NasDem dapil DKI Jakarta nomor urut 2 Davin Kirana dan nomor urut 3 Achmad.
Namun, Willy memastikan, pihaknya sangat menghormati dan menjunjung tinggi azas pemilu yang langsung, umum, bersih, jujur, dan adil. Sehingga, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu untuk mengawal kasus ini.
ADVERTISEMENT
“NasDem akan menyerahkan segala bentuk temuan-temuan ataupun indikasi-indikasi ketidakjujuran pelaksanaan Pemilu kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu,” tutupnya.
Masalah ini bermula dari video berdurasi 5 menit yang memperlihatkan surat suara Pemilu 2019 di Selangor sudah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan caleg NasDem. Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar membenarkan video itu dan meminta KPU untuk segera mengevaluasi.
"Panwaslu luar negeri Kuala Lumpur sebagai penemu kita well informed. Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja," ucap Fritz.
"Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar. Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," lanjutnya.
Pemungutan suara untuk luar negeri dengan sistem TPS telah berlangsung sejak 8 April 2019. Untuk di Malaysia sendiri, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 14 April 2019.
Poster Pemilu 2019. Foto: kumparan
kumparan akan menayangkan live streaming debat terakhir Pilpres 2019 pada Sabtu (13/4). Live streaming debat dengan tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri’ dapat disaksikan di semua platform kumparan atau melalui channel Youtube kumparan.
ADVERTISEMENT