news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

NasDem Dukung PSBB DKI, Akan Bantu Anies Jamin Kesejahteraan Warga

11 September 2020 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memilih menarik rem darurat dengan pemberlakuan PSBB didukung oleh NasDem. Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni menilai langkah PSBB tepat karena kasus positif di DKI Jakarta naik signifikan.
ADVERTISEMENT
"Pastinya kita mendukung kebijakan ini, karena saya juga sudah cek di konstituen saya di Jakarta Utara, itu memang rumah sakit rujukan sudah banyak yang overload, dan tenaga kesehatan juga sudah banyak yang kewalahan dengan angka penambahan pasien yang makin tidak bisa dikontrol," kata Sahroni, Jumat (11/9).
Sahroni menegaskan, Partai NasDem siap membantu Anies selama masa PSBB di Jakarta. Sebab, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, akan sangat penting bagi warga yang membutuhkan selama masa PSBB.
"Kita juga harus bisa memastikan bahwa warga yang ekonominya terdampak ini bisa tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya. Kami dari NasDem siap membantu Pemprov DKI dalam memastikan terpenuhinya kesejahteraan warga dalam hal ini,” sebut anggota DPR dapil Jakarta ini.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Sahroni tetap memberi catatan terhadap Pemprov DKI. Dia mendorong agar Pemprov memberikan sosialisasi maksimal kepada seluruh warga terkait PSBB di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: PPID Jakarta
“Yang harus jadi perhatian adalah masyarakat harus benar-benar mendapat penjelasan yang tegas dan tidak simpang siur mengenai aturan PSBB, hingga tidak terjadi kebingungan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum DPR itu meminta agar jangan ada benturan kebijakan antara pusat dan daerah. Sehingga, masyarakat bisa menjalankan PSBB dengan nyaman.
"Ini juga penting, di mana ada keseragaman aturan PSBB dari pusat dan daerah," pungkasnya.
Gubernur Anies Baswedan mengumumkan PSBB ketat itu pada Rabu (9/9) malam. Keputusan itu diambil Anies karena melihat tren kasus corona di Jakarta yang terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Nantinya, PSBB mulai efektif pada Senin, 14 September 2020. Kini dorongan untuk daerah sekitar Jakarta juga didesak agar memberlakukan kebijakan yang sama untuk menekan penularan COVID-19 yang lebih parah.