NasDem Sentil Menag: Radikalisme Bisa oleh Siapa Saja, Bukan Hanya Penceramah

9 September 2020 12:52 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi VIII DPR F-NasDem, Nurhadi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi VIII DPR F-NasDem, Nurhadi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Lagi, Menteri Agama Fachrul Razi membuat kontroversi. Meski sudah dijelaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, polemik penceramah bersertifikat terus berlanjut.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem, Nurhadi, tak sependapat dengan program memberi sertifikat pada penceramah. Dia meminta pemerintah tak terlalu jauh mengurusi hal itu.
"Menurut saya, sebutan kiai, da'i atau penceramah itu adalah gelar yang diberikan masyarakat kepada orang yang dipandang memiliki kompetensi lebih di bidang agama. Pemerintah jangan terlalu jauh mengambil kewenangan itu," kata Nurhadi saat dimintai tanggapan, Rabu (9/9).
Nurhadi mengkritik cara pikir mantan Wakil Panglima TNI itu karena menganggap radikalisme dibawa penceramah, sehingga perlu diberi sertifikat.
Menteri Agama Fachrul Razi memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Nurhadi menuturkan, kalau pun program tersebut dilaksanakan, sebaiknya dilakukan oleh lembaga yang kompeten, bukan dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.
"Pemerintah harus hati-hati terhadap potensi terpecah belahnya umat dengan adanya dikotomi da'i bersertifikat dan tidak bersertifikat," tegas Nurhadi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, legislator dapil Jatim itu berpendapat, dalam konteks pembinaan penceramah boleh saja, namun tak boleh ada bahasa mewajibkan.
"Terkait Program Da'i Bersertifikat menurut saya, pemerintah tidak boleh menjadikan sertifikat ini salah satu syarat orang bisa berdakwah. Boleh saja pemerintah melakukan pembinaan da'i tetapi jangan mewajibkan," tandas Nurhadi.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengklaim telah banyak berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait program itu, termasuk ormas keagamaan. Namun nyatanya MUI dan Muhammadiyah menolak program itu.
"Kalau ada 1 2 yang agak menentang, kami tidak menganggap mereka lawan. Akan kami lakukan pendekatan lebih jauh, kami ingin semua terima dengan baik untuk kepentingan umat dan bangsa di masa depan," ucap Fachrul.