NasDem soal PPKM Diperpanjang: Perlu Bansos, Pengusaha Diberi Kompensasi

3 Agustus 2021 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan mengarahkan mobil untuk memutar balik saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan mengarahkan mobil untuk memutar balik saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021. Aturan mengenai wilayah mana saja yang menerapkan PPKM selanjutnya diatur melalui Inmendagri.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP NasDem Suyoto menilai keputusan perpanjangan PPKM tak masalah. Sebab bagian dari strategi perang melawan COVID-19.
"PPKM merupakan salah satu dari taktik perang melawan virus corona yang tengah melanda Indonesia," kata Suyoto, Selasa (2/8).
Suyoto menekankan pentingnya mempersiapkan senjata dan pasukan di masa perpanjangan PPKM. Ia mengatakan, upaya sistematis dan serempak ini tidak mungkin dilaksanakan satu atau dua hari, sehingga diperlukan senjata memadai, pasukan lengkap, dan komando yang jelas.
Sebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Ia juga mengatakan lama waktu yang diperlukan tergantung senjata, kesigapan pasukan lapangan, dan para komandannya dalam implementasi.
"Sebagai gambaran, jika basis perang ini kota dengan 500.000 jiwa penduduk, maka perlu dihitung dengan cermat berapa alat tes yang diperlukan, berapa ruang isolasi mandiri dan non mandiri yang diperlukan, berapa dukungan obat dan logistik lainnya, dan bagaimana memastikan supply chain lancar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Jika semua persiapan komplit, pengurangan pertemuan manusia dan mobilitas terbatas dapat dilakukan untuk memberi ruang waktu menemukan di mana saja corona berada, mengisolasi, dan melakukan tindakan.
"Di sinilah diperlukan senjata lain yaitu bantuan sosial agar selama tidak dapat kerja masih bisa hidup. Kepada para pengusaha diberikan kompensasi mulai dari keringanan, penundaan hingga pembebasan bebannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Suyoto yakin masyarakat dan para pengusaha akan mendukung kebijakan tersebut. Asalkan ada komunikasi yang jelas dan terbuka.
Suyoto menegaskan tanpa dukungan semua pihak, perang melawan COVID-19 tidak akan selesai dalam waktu cepat, dan ongkos ekonomi dan sosial dari PPKM akan tidak banyak bermakna jika taktik lainnya tidak simultan dilakukan.
"Jadi kalau ada yang menggerutu dengan PPKM bisa jadi bukan karena tidak setuju, melainkan keberatan karena harus mengeluarkan ongkos tanpa adanya sebuah kepastian usaha yang diyakini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Bagi seorang pengusaha rugi itu biasa, tapi ketidakjelasan gambaran adalah petaka. Riak-riak kegelisahan sosial akhir-akhir ini perlu dibaca sebagai harapan untuk mendapatkan sinar terang. Mari membangun cahaya terang di ujung lorong ini," pungkasnya.
Selain Jawa dan Bali, wilayah di luar Jawa-Bali juga menerapkan PPKM Level 4 sebagaimana tertuang dalam Inmendagri 28/2021. Ada sebanyak 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.