NasDem: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Delegitimasi Pemilu dan KPU

11 April 2019 20:29 WIB
Surat Suara Tercoblos 01 Ditemukan di Selangor, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat Suara Tercoblos 01 Ditemukan di Selangor, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Publik digegerkan dengan surat suara Pemilu 2019 Indonesia yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia. Menyikapi hal itu, Ketua DPP NasDem Willy Aditya angkat bicara, karena kasus itu menyangkut caleg NasDem Dapil Jakarta II, Davin Kirana dan Achmad yang juga tercoblos.
ADVERTISEMENT
Willy menilai ada suatu keganjilan dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, Willy menduga kejadian di Malaysia ulah pihak yang takut kalah dengan menyebut pemilu curang.
"Sangat mungkin kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi pemilu dan pihak penyelenggara pemilu," kata Willy dalam siaran pers resmi NasDem, Kamis (11/4)
"Fakta ini beriringan dengan fakta di berbagai survei menjelang 17 April, kubu Prabowo-Sandi telah kalah oleh Jokowi-Ma'ruf Amin," tambahnya.
Willy lalu merinci keganjilan itu. Willy menilai, jika diamati sepintas, video yang viral soal suara tercoblos adalah surat suara yang akan dikirim dengan pos.
Ketua DPP NasDem Willy Aditya Foto: Dok. Partai NasDem
"Ada keganjilan dalam video tersebut, yaitu amplop yang ada belum terkirim, tetapi sudah dicoblos. Logikanya, jika amplop sampai ke tangan penerima, tentu akan muncul persoalan," katanya.
ADVERTISEMENT
Setidaknya, terdapat tiga metode pemungutan suara untuk pemilu di luar negeri. Metode pertama melalui datang langsung ke TPS. Kedua dengan sistem dropbox, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi pemilih dengan membawa kotak suara keliling.
Ketiga, melalui pos. KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih, setelah mencoblos, pemilih akan mengirimkan kembali surat suara ke KPU melalui pos.
Keganjilan lain, lanjut Willy, ia heran bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Panitia Pengawas Luar Negeri, dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalam jumlah cukup besar ke sebuah ruko kosong, ke wilayah yuridiksi di luar kedutaan Indonesia.
"Keganjilan berikutnya adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Willy mendorong Bawaslu RI dan Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga, kata dia, terungkap kasus itu fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi Pemilu.
Ilustrasi Surat Suara Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
"NasDem mendorong dibukanya secara terang benderang kasus ini di hadapan hukum untuk memastikan pemilu berjalan dengan luber dan jurdil," ucapnya.
Soal penghentian pemungutan suara di Malaysia, Willy menegaskan NasDem sepakat dengan KPU jika kasus itu belum tuntas, pemungutan suara di Malaysia sebaiknya ditunda.
"Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong untuk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum," pungkasnya.
Kasus ini bermula saat video surat suara tercoblos itu beredar dan diterima oleh Bawaslu. Dalam video itu, surat suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Malaysia sudah tercoblos untuk paslon 01, Jokowi-Ma'ruf. Surat suara itu disimpan dalam sebuah ruko tak berpenghuni.
ADVERTISEMENT
Tak hanya tercoblos 01, surat suara juga tercoblos untuk caleg bernama Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03. Namun, belum diketahui secara pasti kapan video itu diambil.
Sementara dilansir Antara, relawan pemantau Pemilu di Malaysia, Brem N Nulangi, mengaku pihaknya menemukan 95 kantong surat suara tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sudah menerima laporan dan mengunjungi lokasi tersebut.
Bawaslu melalui komisionernya, Fritz Edward Siregar, sudah meminta KPU untuk menghentikan pemilu di Malaysia. Namun, KPU mengaku belum menerima surat resmi dari Bawaslu.
-------------
kumparan akan menayangkan live streaming debat terakhir Pilpres 2019 pada Sabtu (13/4). Live streaming debat dengan tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri’ dapat disaksikan di semua platform kumparan atau melalui channel Youtube kumparan.
ADVERTISEMENT