NasDem Tolak Amandemen UUD 1945 Usulan DPD

30 Juni 2021 13:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum NasDem Surya Paloh berbicara pada perayaan HUT ke-9 NasDem di Akademi Bela Negara NasDem, Rabu (11/11). Foto: NasDem
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum NasDem Surya Paloh berbicara pada perayaan HUT ke-9 NasDem di Akademi Bela Negara NasDem, Rabu (11/11). Foto: NasDem
ADVERTISEMENT
Wacana amandemen UUD 1945 kini tengah digulirkan DPD. Saat ini, DPD masih fokus mengumpulkan tanda tangan anggota untuk memenuhi syarat usulan amandemen sebagaimana tertuang di Pasal 37 UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Apa respons fraksi parpol di MPR?
Sekretaris Fraksi NasDem MPR Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan, NasDem berpandangan saat ini belum ada urgensi untuk amandemen UUD 45.
"Jangan sampai kita mengkritisi UUD 45 itu banyak hal-hal lain yang masuk nanti di situ. Karena ini berkaitan dengan konstitusi negara. Makanya Partai NasDem, kita sudah menyatakan bahwa kita tidak akan mengamandemen UUD 1945," kata Syarief saat dimintai tanggapan, Rabu (30/6).
Menurut Syarief, saat ini banyak persoalan negara yang tak kunjung terselesaikan, khususnya pandemi COVID-19. Sehingga, pikiran semua pihak sebaiknya ditujukan pada penanganan COVID-19 di Tanah Air.
"Jadi, saya berharap rekan rekan semua anggota MPR ini ya, kita harus melihat dari sisi kepentingan yang lebih besar lah untuk kepentingan bangsa dan negara," urai Wakil Ketua Komisi V DPR ini.
ADVERTISEMENT
Bagaimana dengan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang sedang berjalan di badan pengkajian MPR? Syarief mengaku khawatir hal itu akan menuai perdebatan jika amandemen UUD 1945 dibuka.
Pimpinan MPR RI terpilih periode 2019-2024 menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Terkait penguatan fungsi DPD yang diwacanakan fraksi DPD di MPR, Syarief menilai sebagai usulan sah-sah saja. Namun, ia memiliki pandangan tersendiri terkait peran DPR dan DPD.
Sebab, ditegaskan Syarief, parlemen Indonesia memang menganut sistem dua kamar.
"Saya kira masing-masing pihak memang harus tahu filosofi terhadap lembaganya. Jadi, di mana posisi DPD, di mana posisi DPR. Jadi, kalau semua DPD dan DPR sama, ya gimana fungsi DPR, gimana fungsi DPD-nya. Jadi, saya kira masing-masing punya fungsi dalam menyelenggarakan mandat yang diberikan oleh rakyat," tegas legislator dapil Kalbar ini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Fraksi Golkar MPR juga mengimbau agar semua pihak berhati-hati untuk mewacanakan amandemen UUD 45. Sebab, rawan disusupi kepentingan politis berbagai kelompok.