NasDem Tolak Amandemen UUD soal PPHN: Gagasan Elite, Belum Jadi Kebutuhan

21 Maret 2022 11:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Tim Media Taufik Basari
zoom-in-whitePerbesar
Anggota komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Tim Media Taufik Basari
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari, menegaskan sikap partainya yang menolak amandemen UUD 1945 untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal yang sama pula berlaku bagi usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
ADVERTISEMENT
“Sejak awal Fraksi NasDem MPR RI belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan amandemen, baik untuk mengakomodir PPHN maupun untuk membuka masa jabatan presiden 3 periode atau penundaan pemilu. Sehingga saat ini belum ada alasan yang cukup untuk membuka amandemen,” kata pria yang akrab disapa Tobas itu ketika dihubungi, Senin (21/3).
Menurut dia, amandemen konstitusi perlu dilakukan secara berhati-hati karena menyangkut penyelenggaraan negara. Terlebih, PPHN dinilai hanya mengakomodir kepentingan elite politik saja.
“Ide untuk melakukan amandemen terkait PPHN menurut NasDem masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik. Meskipun UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, namun amandemen harus dilakukan secara hati-hati, penuh pertimbangan dan didasarkan atas kebutuhan fundamental demi kepentingan bangsa,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibuktikan oleh survei yang dilakukan Fraksi NasDem dengan Indikator Politik Indonesia. Hasilnya, mayoritas masyarakat menolak amandemen terbatas UUD 1945 tentang PPHN.
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Puan Maharani meninggalkan ruang sidang paripurna seusai menghadiri sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
“Untuk memastikan hal ini, bahkan Fraksi NasDem telah melakukan survei bekerja sama dengan lembaga survei Indikator Politik pimpinan Burhanuddin Muhtadi untuk meneropong pandangan masyarakat terkait PPHN dan isu amandemen. Hasilnya, mayoritas publik para tokoh yang berpengaruh tidak setuju amandemen dilakukan saat ini baik untuk PPHN maupun untuk isu lainnya,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengingatkan, wacana amandemen ini dapat dimanfaatkan segelintir pihak untuk menjalankan agenda penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden. Karenanya, fraksi NasDem MPR meminta kajian ulang terhadap wacana amandemen ini.
“Fraksi NasDem juga yang paling awal mengingatkan bahwa isu amandemen untuk PPHN ini akan membuka kotak pandora kemungkinan dorongan untuk amandemen soal masa jabatan presiden,” ucap Tobas.
ADVERTISEMENT
“Karena itulah maka sudah tepat jika PDIP sebagai salah satu pengusung amandemen untuk PPHN memutuskan untuk menunda usulan amandemen konstitusi. Hal ini sejalan dengan sikap NasDem yang sejak awal mengusulkan agar usulkan amandemen ini dikaji ulang dan tidak dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini,” tandasnya.