NasDem: Utusan Golongan di MPR Wacana Bamsoet, Paloh Sebut Sudah Ada DPD

4 Juli 2022 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: MPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: MPR RI
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut Partai NasDem menyetujui klausul utusan golongan kembali ada di MPR. Hal ini sebagai hasil perbincangan antara pimpinan MPR dan pengurus DPP NasDem pada Jumat (1/7) lalu.
ADVERTISEMENT
Merespons hal ini, Sekretaris Fraksi NasDem MPR Syarief Abdullah Alkadrie mengklarifikasi bahwa soal utusan golongan adalah pandangan Bamsoet yang disampaikan kepada Ketum NasDem Surya Paloh.
“Itu, kan, baru wacananya Pak Bamsoet pada saat kunjungan ke NasDem Tower. Saya hadir kebetulan pada saat itu. Ketum [Paloh] tidak menanggapi secara ini, ketum bilang utusan golongan, kan, sudah jadi utusan daerah. DPD yang mewakili itu,” kata Syarief saat dimintai tanggapan, Senin (4/7).
Syarief menegaskan NasDem tidak pernah mengusulkan utusan golongan kembali masuk ke MPR.
“NasDem bukan mengusulkan. Mas Bambang yang menyampaikan,” tegas Syarief.
Lebih jauh, dalam forum itu, Paloh juga menyampaikan agar ada konsensus dalam Pemilu 2024 agar tidak ada polarisasi di masyarakat. Salah satu wadah yang bisa digunakan adalah melalui MPR.
ADVERTISEMENT
“Ketum malah memberi usulan nanti di 2024 setelah capres itu sudah resmi, MPR mengundang capres-capres itu sebagai Majelis Permusyawaratan Rakyat sehingga di situ ada tergabung, kan, ada utusan daerah ada dari DPR RI. Ini merupakan dalam rangka mendengarkanlah visi misi konsensusnya apa sebagai capres, untuk memupuk, meneguhkan politik kebangsaan,” pungkas Syarief.
Sebelumnya, Bamsoet mengeklaim NasDem menyetujui adanya utusan golongan di MPR. Tak hanya NasDem, Bamsoet menyebut PP Muhammadiyah, PBNU, dan ormas lainnya juga menyetujui klausul tersebut.
“Kehadiran kembali utusan golongan dinilai akan menjadikan MPR RI sebagai lembaga perwakilan yang inklusif, yang mengikutsertakan seluruh unsur dan elemen dalam masyarakat Indonesia. Kehadiran utusan golongan juga membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah, bisa terakomodir. Termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan," ujar Bamsoet.
ADVERTISEMENT