China Klaim Natuna, Bakamla Tambah Pasukan Pengamanan

3 Januari 2020 16:10 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Keamanan Laut  (Kabakamla) Laksamana Madya  (Laksdya)  Achmad Taufieqoerrochman, Jakarta, Kamis (17/1). Foto: Antara/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufieqoerrochman, Jakarta, Kamis (17/1). Foto: Antara/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Perairan Natuna kembali direcoki oleh Coast Guard China. Pasukan China itu bahkan mengusir nelayan Natuna dan mengklaim wilayah itu merupakan wilayah mereka.
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi hal serupa, Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman akan menambah anggota keamanan di sekitar perairan Natuna. Selain itu, Bakamla juga dibantu oleh personel TNI AL.
"Pasti ada (penambahan). TNI pun pasti mengerahkan kekuatan juga. Tapi dalam kondisi damai saya bilang memang Bakamla di depan," ujar Taufiq saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).
Kapal coast guard China mengusir nelayan Indonesia di perairan Natuna. Foto: Dok. Istimewa
Penambahan armada di lapangan, menurut Taufiq, lumrah dilakukannya. Keputusan ini bisa langsung diambil sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
"Jelas, saya saja sudah kirim lagi kok (armada tambahan). Itu dinamika. Jadi tidak usah rapat pun sudah otomatis itu. Itu kewenangan di satuan masing-masing. Yang jelas tadi adalah sudah disampaikan Bu Menlu, itulah sikap kita," ucap Taufiq.
ADVERTISEMENT
Disinggung mengenai strategi apa yang akan digunakan nantinya, Taufiq enggan merinci. Namun ia memastikan segala hal yang diperlukan untuk meneguhkan klaim Indonesia atas Natuna.
"Tadi dari Bu Menlu sudah jelas, ya. Kita akan hadir di sana. Kita tetap melakukan klaim kita," kata Taufiq.
Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke Perairan Natuna dan melakukan kegiatan pencurian ikan. Kapal Coast Guard China juga masuk ke Perairan Natuna. Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China.
Kemlu RI sebelumnya siaran persnya pada Rabu (1/1), menyampaikan soal bantahan atas klaim China. Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di Perairan Natuna. Menurutnya, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral).
"Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," kata Kemlu dalam siaran pers.
ADVERTISEMENT