Nawawi Bicara Kendala KPK Tangkap Harun Masiku: Tim OTT Tak Masuk Satgas Pemburu

25 Agustus 2020 10:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
ADVERTISEMENT
Sudah hampir 8 bulan Harun Masiku menjadi buronan. Kian hari, keberadaan eks caleg PDIP itu hingga kini masih menjadi misteri. Bahkan ada pula yang menganggapnya sudah tiada.
ADVERTISEMENT
Padahal Harun Masiku tak seperti Djoko Tjandra yang berada di luar negeri. Saat masuk daftar DPO pada 17 Januari 2020, posisi Harun Masiku sudah berada di Indonesia.
Ia sebenarnya sudah terdeteksi saat OTT pada 8 Januari. Namun saat hendak ditangkap di kawasan PTIK, Jakarta Selatan, Harun Masiku lenyap.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, berbicara mengenai kendala menangkap Harun Masiku selama hampir 8 bulan terakhir.
Nawawi Pomolango. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pimpinan yang membawahi bidang penindakan ini berujar, tak masuknya tim penyidik saat OTT ke dalam satgas khusus pemburu Harun Masiku menjadi salah satu faktor penghambat.
"Ada sedikit problem, teman-teman (penyidik) yang ikut terlibat Satgas OTT tidak masuk dalam Satgas ini (Satgas Khusus Pemburu Harun Masiku)" kata Nawawi kepada wartawan pada Selasa (25/8).
ADVERTISEMENT
Nawawi pun meminta Deputi Penindakan KPK, Karyoto, agar melibatkan tim saat OTT agar masuk dalam Satgas tersebut. Sehingga harapan Harun Masiku segera ditangkap bisa terealisasi.
"Saya minta kepada Deputi Penindakan kalau ada persoalan di situ bisa dimasukkan penambahan personel dengan melibatkan teman-teman yang dulu pernah (terlibat OTT)" ucapnya.
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Dalam kasusnya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap tersebut diberikan melalui kader PDIP, Saeful Bahri, yang kemudian diserahkan kepada eks caleg PDIP dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Fredelina Tio.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.