Nekat Buat Kerumunan Saat Tahun Baru di Depok, Siap-siap Disemprot Disinfektan

31 Desember 2020 16:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kota Depok Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kota Depok Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Berbagai cara ditempuh agar tak terjadi kerumunan perayaan malam tahun baru di berbagai daerah. Di Depok, Satgas Penanganan COVID-19 daerah itu bekerja sama dengan TNI-Polri akan membubarkan kerumunan massa dengan cara menyemprotkan disinfektan.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di kotanya.
"Kami mengambil sikap tegas membubarkan masyarakat yang berkerumun dan membandel akan disemprotkan dengan disinfektan," ujar Dadang, Kamis (31/12).
Dadang menjelaskan, pembubaran masyarakat yang berkerumun pada malam pergantian tahun baru, telah disediakan dua mobil penyemprot disinfektan yang disediakan Dinas Pemadam Kebakaran. Tindakan tegas tersebut diambil apabila terdapat masyarakat yang melanggar yang berkerumun.
"Jadi mohon maaf apabila masyarakat yang berkerumun tidak mengindahkan aparat gabungan dan tersiram disinfektan," ucap Dadang. Polrestro Depok sebelumnya telah memetakan titik keramaian saat malam tahun baru. Tercatat ada 29 titik. Kini, Polrestro Depok sedang memantau dan mencegah terjadinya kerumunan di 29 titik itu.
ADVERTISEMENT