Nekat Buka saat PPKM Darurat, Toko Aksesoris Ponsel di Bandung Ditutup Petugas

7 Juli 2021 13:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toko aksesoris ponsel yang terletak di Jalan Karapitan, Kota Bandung saat ditutup oleh petugas kepolisian bersama TNI dan Satpol PP pada Rabu (7/7) siang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Toko aksesoris ponsel yang terletak di Jalan Karapitan, Kota Bandung saat ditutup oleh petugas kepolisian bersama TNI dan Satpol PP pada Rabu (7/7) siang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Toko aksesoris ponsel yang terletak di Jalan Karapitan, Lengkong, Kota Bandung, ditutup petugas kepolisian bersama unsur TNI dan Satpol PP pada Rabu (7/7) siang. Toko tersebut ditindak karena termasuk sektor nonesensial yang harusnya tutup saat PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
"Yang nonesensial untuk diharapkan tutup untuk kita menekan tingkat penyakit virus corona yang masih menyebar dan tinggi di Kota Bandung," kata Kanitreskrim Polsek Lengkong AKP Firdaus Iskandarsyah di lokasi.
Toko aksesoris ponsel yang terletak di Jalan Karapitan, Kota Bandung saat ditutup oleh petugas kepolisian bersama TNI dan Satpol PP pada Rabu (7/7) siang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sejauh ini, menurut Firdaus, petugas telah menindak 15 pemilik usaha yang ada di wilayah hukum Polsek Lengkong.
Ketika ditindak, biasanya mereka berdalih belum menerima informasi soal penutupan sementara sektor nonesensial. Petugas pun memberi tindakan imbauan terlebih dahulu, kemudian didata.
"Yang sudah kita laksanakan ada 15 kita beri tindakan tipiring mereka rata-rata bergerak di bidang busana mebel, handphone, dan lainnya, showroom juga," ucap dia.
"Mereka alasannya tidak tahu atau belum tahu sosialisasi tapi yang kita tindak sejauh ini masih kooperatif dan paham," pungkas dia.
Toko aksesoris ponsel yang terletak di Jalan Karapitan, Kota Bandung saat ditutup oleh petugas kepolisian bersama TNI dan Satpol PP pada Rabu (7/7) siang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kota Bandung jadi salah satu wilayah di Jabar yang diterapkan PPKM Darurat. Sejumlah aktivitas warga pun dibatasi guna mencegah dan mengendalikan sebaran virus corona. Termasuk tempat usaha dan perkantoran nonesensial harus tutup.
ADVERTISEMENT
Sementara yang boleh beroperasi adalah sektor esensial dengan jumlah pegawai yang bekerja di kantor 50 persen dan sektor kritikal 100 persen. Kemudian, layanan tempat makan dan restoran harus take away.
Toko aksesoris ponsel yang terletak di Jalan Karapitan, Kota Bandung saat ditutup oleh petugas kepolisian bersama TNI dan Satpol PP pada Rabu (7/7) siang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Infografik PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali. Foto: kumparan