Nestapa Buruh di Yogya, Hendak Vaksin Justru Dimintai Uang Rp 35 Ribu

27 Juli 2021 10:13 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu hamil lakukan vaksinasi atau divaksin. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil lakukan vaksinasi atau divaksin. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Percepatan vaksinasi terus digenjot oleh Pemda DIY di berbagai sektor. Namun, vaksinasi di sektor buruh mengalami kendala. Sejumlah buruh di Yogya mengaku dimintai kontribusi saat hendak mengajukan diri untuk vaksin.
ADVERTISEMENT
Perwakilan Forum Komunikasi Buruh Bersatu Waljid Budi Lestarianto menceritakan duduk permasalahan ini. Dia menjelaskan pada Juli ini para buruh bersurat ke Dinas Kesehatan DIY agar difasilitasi vaksin.
"Sama Dinkes itu teman-teman di-disposisi atas surat permohonannya itu untuk koordinasi dengan Kadin DIY," ujar Waljid dihubungi, Selasa (27/7).
"Nah begitu koordinasi dengan Kadin diterima, difasilitasi termasuk diminta data dan sebagainya. Cuma ada kontribusi senilai Rp 35 ribu (per orang)," imbuh Waljid.
Waljid mengatakan, Kadin DIY menjelaskan kontribusi tersebut dicover perusahaan. Alasannya tak lain sebagai bentuk dukungan perusahaan pada pelaksanaan vaksinasi.
"Kalau karyawannya 1.000 kali Rp 35 ribu, gitu. Alasannya kontribusi untuk supporting bagian dunia usaha terhadap pelaksanaan vaksinasi tersebut operasional dan sebagainya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun persoalannya, tidak semua pekerja di serikat buruh ini dinaungi perusahaan. Ada dari mereka yang merupakan pekerja mandiri seperti kerja di toko tanpa ada ikatan kontrak.
"Muncul persoalan itu dari teman-teman buruh serikatnya tidak semua inside di dalam perusahaan gitu. Kan ada serikat pekerja di luar perusahaan yang beberapa persoalan tidak tersupport perusahaannya, pekerja mandiri," ujarnya.
Memang sekian ribu buruh yang dinaungi perusahaan seperti mereka yang di sektor rokok memilih untuk gotong royong. Artinya perusahaan yang akan mengcover. Jumlahnya sekitar 4.500 orang.
Namun, ribuan pekerja lainnya yang merupakan pekerja mandiri ini yang masih belum mendapatkan solusi. Hingga akhirnya mereka memilih mundur karena tidak sanggup ikut berkontribusi secara mandiri.
"Karena mereka mandiri maka kemudian begitu harus kontribusi tidak dicover perusahaan dia harus cover sendiri gitu lho. Maka karena kondisinya ada pekerja yang tokonya tutup kan gitu dan sebagainya maka ya sudah kemudian menanyakan ke saya. Kepiye (bagaimana) ya tidak usah saja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Waljid menjelaskan persoalan yang paling krusial di sini adalah ketika Dinkes hanya menunjuk Kadin sebagai koordinator tunggal. Seharusnya, serikat diberikan opsi untuk berkoordinasi dengan Disnakertrans misalnya yang lebih linier.
"Tidak kemudian ada opsi satu koordinasi dengan Kadin. Yang kedua bisa menghubungi fasilitas kesehatan setempat. Ketiga bisa koordinasi Disnaker, kan karena buruh itu mitranya kan Disnaker," ujarnya.
Dia memberikan contoh sektor pariwisata. Di sana vaksinasi berjalan masif dengan koordinasi antara Dinas Pariwisata dengan asosiasi pekerja wisata.
"Yang sudah bagus misal seperti sektor pariwisata ada koordinasi dengan dinas pariwisata, Dispar," pungkasnya.
Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa tidak boleh ada biaya kontribusi yang dikeluarkan perorangan. Misal ada kontribusi itu juga harus institusi perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Tidak boleh. Kalau perlu biaya operasional ditanggung pengusahanya, bukan yang bersangkutan (buruh)," tegasnya.

Kadin DIY Membantah

Ketua Program Percepatan Vaksin Kadin DIY, Tim Apriyanto, membantah rumor pihaknya membebankan kepada pekerja Rp 35 ribu. Dia menyebut kabar tersebut sebagai berita yang tidak benar.
"Saya ingin mengklarifikasi rumor yang bisa saya sampaikan sebagai hoaks karena menyebut bahwa pekerja merasa keberatan atas beban biaya kontribusi vaksinasi sebesar Rp 35 ribu," katanya dalam keterangan rekaman suara kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa vaksinasi kali ini menggunakan Sinovac dan membutuhkan tata kelola vaksin serta biaya yang tidak sedikit. Untuk itu pengusaha berkomitmen untuk bergotong royong.
"Kami sebagai pengusaha berkomitmen bergotong royong menanggung beban biaya tersebut. Namun tentunya beban biaya tersebut bukan menjadi beban biaya karyawan atau pekerja perusahaan kami," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Beban biaya bersama-sama kita tanggung oleh perusahaan masing-masing di mana memang setiap pekerja dari perusahaan kita hitung untuk berkontribusi dari perusahaan sebesar Rp 35 ribu," ujarnya.
Dari kegotongroyongan itu nantinya kontribusi perusahaan juga akan didedikasikan untuk melayani masyarakat dan pelaku UMKM.
"Lebih dari 10 ribu baik itu UMKM maupun masyarakat ekosistem UMKM juga kita layani secara gratis," pungkasnya.