New Normal Berlaku di Sumedang, Polisi Siapkan 25 Pos Jaga di Mal dan Pasar

1 Juni 2020 20:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto:  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Wilayah Kabupaten Sumedang yang berada di zona biru level kewaspadaan bakal segera menerapkan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai tanggal 2 Juni.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana menuturkan, polisi bersama instansi terkait sudah menyiapkan 25 titik pos semacam cek poin.
Menurut Dwi, 25 pos tersebut tersebar di berbagai titik seperti pasar tradisional hingga mal. Penjagaan yang dilakukan sudah sesuai dengan instruksi presiden pada jajaran kepolisian dan TNI untuk turut serta melakukan penjagaan selama proses new normal.
"Jadi kita ada 25 titik yang kita fokuskan untuk nge-pos anggota TNI, Polri, dan Satpol PP," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (1/6).
Diketahui, pengoperasian berbagai sektor dalam AKB di Kabupaten Sumedang bakal dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai pada tanggal 2 Juni kemudian tahap kedua tanggal 9 Juni.
Kemungkinan, bakal ada lima tahapan pengoperasian new normal di Kabupaten Sumedang.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Dwi mengatakan, personel kepolisian yang disiagakan jumlahnya berbeda di tiap pos. Di mal besar di Kabupaten Sumedang yakni Jatinangor Town Square (Jatos) polisi menempatkan enam personel. Sementara, pasar tradisional bakal ditempatkan empat personel.
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
"Jumlah personel di masing-masing titik macam-macam, ada yang kalau mal karena memang lokasi areanya lebih besar, itu lebih banyak seperti Mal Asia Plaza, Jatos dan sebagainya, itu kan ada dua mal besar praktis kita tempatkan 6 personel Polri di masing-masing mal," ucap dia.
"Nah, kalau di pasar-pasar tradisional yang ada itu kita ploting ada enam pasar tradisional, itu kita ploting masing-masing anggota Polri ada empat personel Polri," lanjut dia.
Secara keseluruhan, total personel polisi yang mengawal penerapan new normal Kabupaten Sumedang di tiap pos berjumlah sekitar 120. Angka itu belum ditambahkan dengan personel kepolisian yang melakukan patroli di kewilayahan. Di minimarket misalnya, polisi tidak siaga di pos melainkan hanya melakukan patroli.
ADVERTISEMENT
"Total seluruhnya untuk yang ngepos di 25 titik itu lebih kurang 120 personel. Itu di luar dari yang patroli kewilayahan, ya," tandas dia.
Sebelumnya, AKB di Sumedang diatur dalam Perbup Nomor 45 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka penanganan COVID-19 dan Kepbup No 443/KEP.241-HUK/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan COVID-19.
-----------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**********
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.