Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
New Normal, Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Pembukaan Rumah Ibadah Minggu Ini
ADVERTISEMENT
Penerapan New Normal yang tengah diupayakan pemerintah akan berdampak pada pembukaan kembali rumah ibadah, namun dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona .
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi menyebut, aturan detail mengenai pembukaan kembali rumah ibadah telah dipersiapkan dan segera diterbitkan minggu ini.
"Kita sudah siap, aturan sudah siap. Kami akan terbitkan dalam minggu ini," kata Fachrul dalam konferensi pers virtual seusai ratas bersama Presiden Jokowi, Rabu (27/5).
Di Tahap Awal, Masjid Hanya Boleh untuk Salat
Fachrul menuturkan, pembukaan kembali rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap. Nantinya pada tahap pertama, rumah ibadah, seperti masjid hanya difungsikan untuk salat saja.
"Tahap pertama kami sepakat untuk ibadah salat saja dan diusahakan sesingkat mungkin. Kalau sudah lebih baik bisa diizinkan camat ada kultum 7 menit," ujar Fachrul.
Fachrul menegaskan perizinan pembukaan kembali rumah ibadah berada di tangan masing-masing camat setempat. Sementara, rumah ibadah lintas kecamatan berada di bupati/wali kota, begitu pun lintas kabupaten/kota berada di tangan gubernur.
ADVERTISEMENT
"Jadi, dibuat sangat mudah, simpel, adil. Kita harap situasi ini jadi dorongan kita menekan angka penularan serendah mungkin agar bisa dievaluasi tiap bulan atau bisa saja bulan ini enggak dapet izin, tetapi bulan depan dapat izin," jelas Fachrul.
"Jadi, kita buat fair dan memacu pimpinan daerah tingkat bawah dan atas memacu rakyat disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
————-----------------------
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.