Ngabalin: DMI dan Satgas COVID-19 Daerah Harus Tegas Awasi Prokes di Masjid

4 Mei 2021 10:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ali Mochtar Ngabalin. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ali Mochtar Ngabalin. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Staf Kepala Kepresidenan menyoroti pengurus masjid di Bekasi yang melarang jemaah untuk memakai masker di dalam ruangan.
ADVERTISEMENT
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menegaskan hal itu sebaiknya tak terulang lagi. Dia meminta Dewan Masjid Indonesia (DMI) turun tangan agar penerapan protokol kesehatan di masjid tetap berjalan maksimal.
"Jadi butuh kerja keras Dewan Masjid di masing-masing provinsi dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing kota terus berani mengambil sikap dan tegas," kata Ngabalin dalam keterangannya, Selasa (4/5).
Kasus jemaah dibentak karena pakai masker di dalam masjid di Bekasi berakhir damai. Foto: Instagram @cetul.22
Ia menegaskan tak boleh lagi ada kejadian serupa karena hanya akan memberikan pengaruh buruk kepada masyarakat. Hal itu juga akan berdampak pada tidak taatnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ini tidak boleh lagi dibiarkan karena itu akan berpengaruh pada yang lain. Karena kalau dilihat dialog di video itu bagaimana mungkin dia bisa memisahkan aturan perintah Tuhan dengan perintah pemerintah. Itu berbahaya sekali. Itu terpapar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, para pengurus masjid ditegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak boleh ada pengecualian sama sekali.
"Harus pengurus masjid wajib melaksanakan protokol kesehatan. Semua orang yang masuk ke masjid harus dengan masker dan lain-lain. Jangan lengah dan jangan anggap enteng," pungkasnya.
Sebelumnya, viral pengurus masjid di Masjid Al-Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi, yang melarang jemaah untuk memakai masker. Pengurus masjid beralasan masjid berbeda dengan pasar.
Pengurus masjid juga menyebut pemerintah memang punya aturan, namun aturan ulama lebih tinggi. Setelah viral, kasus ini ditangani kepolisian dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.