Ngabuburit Pakai Sabu, Sepasang Kekasih di Kota Bima Dibekuk Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sepasang kekasih itu berinisial DIS (29) perempuan asal Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, dan D (32) laki-laki asal Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua ini diduga keras memiliki, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima," kata Tamrin, Selasa (12/4) malam.
Usai dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 lembar plastik klip berisi sabu seberat 0,29 gram bersama 6 lembar plastik klip sisa narkotika jenis seberat 0,3 gram bersama 2 buah alat isap jenis bong.
"Kami juga menemukan satu buah tabung kaca berisi sisa narkotika jenis sabu dan satu kotak rokok Sampoerna bersama dua buah HP android dan uang tunai Rp 57.000," kata Tamrin.
ADVERTISEMENT
Pada saat pemeriksaan lanjutan di belakang dapur kontrakan milik D, di atas etalase dapur ditemukan dua klip plastik bening diduga berisi sabu dalam kotak rokok.
Menurut laporan pihak kelurahan, kontrakan milik terduga pelaku D ini sering dijadikan tempat transaksi narkotika sebelum bulan Ramadhan.
"Kami juga melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan anggota juga melakukan pemeriksaan di sepeda motor terduga namun tidak menemukan barang bukti lainnya," kata Tamrin.
Kini D dan DIS bersama barang bukti diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.