Nongkrong Berkerumun di Kebun Teh Puncak, 100 Anggota Klub Motor Dibubarkan

27 September 2020 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kebun teh Foto: Raisan Al Farisi/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kebun teh Foto: Raisan Al Farisi/Antara
ADVERTISEMENT
Sekitar 100 anggota klub motor yang nongkrong di kawasan kebun teh di Puncak, Bogor, pada Sabtu (26/9) malam, dibubarkan petugas. Mereka dibubarkan satuan petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri karena tidak mengindahkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Tadi malam ada segerombolan pengendara motor kurang lebih seratus ya yang berkerumun," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, kepada wartawan Minggu (27/9).
Agus menegaskan, banyak anggota klub motor itu ada yang tidak memakai masker. Selain itu, mereka juga tidak menjaga jarak saat berkumpul. Ia menambahkan, anggota klub motor itu berasal dari Jakarta, Bogor, dan sekitarnya.
"Nongkrong di kebun teh itu dibubarkan karena tidak memenuhi protokol kesehatan banyak yang tidak pakai masker kemudian mereka berkerumun," ujarnya.
Atas pelanggaran protokol kesehatan itu, mereka dihalau kemudian disuruh bubar.
Selain patroli di kawasan kebun teh, petugas gabungan juga menyisir vila-vila yang berada di Puncak yang disewa wisatawan.
ADVERTISEMENT
"Karena prinsipnya vila kan tidak boleh disewakan jadi vila hanya boleh digunakan pribadi. Kalau ditemukan ada yang disewakan kita hentikan, kita segel, dan penyewanya suruh keluar," pungkasnya.