Novel Baswedan, Air Keras, dan Pembunuhan Kevin Morais

22 Juli 2020 9:31 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi palu hakim Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi palu hakim Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Hukuman mati. Vonis itu yang dijatuhkan Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur di Malaysia terhadap pembunuh Anthony Kevin Morais.
ADVERTISEMENT
Kevin Morais ialah Deputi Jaksa Senior Malaysia yang dibunuh pada 2015 lalu. Pembunuhannya terbilang sadis. Mayatnya ditemukan dalam sebuah tong dalam keadaan sudah dicor semen.
Mengutip malaysiakini, Kevin Morais pertama kali dilaporkan hilang pada 4 September 2015. Saat itu, ia masih terlihat meninggalkan kediamannya sekitar pukul 09.00 waktu setempat menuju kantor. Setelah itu, keberadaannya tak diketahui.
Sehari berselang, sebuah mobil ditemukan hangus terbakar di Ladang Kelapa Sawit, Kampung Sungai Samak, Hutan Melintang Perak. Kendaraan itu sejenis dengan yang digunakan Kevin Morais saat dilaporkan hilang.
Setelah 2x24 jam, kepolisian mengategorikan kasus Kevin Morais sebagai orang hilang. Pencarian dilakukan. Sejumlah saksi dan petunjuk ditelusuri pihak berwenang.
Titik terang mulai muncul pada 14 September 2015. Sebuah rekaman CCTV menunjukkan Kevin Morais diculik lima pria.
ADVERTISEMENT
Pada 16 September 2015, sebuah drum ditemukan di rawa-rawa dekat Sungai Klang, Selangor. Dalam laporan kantor berita Malaysia Bernama, butuh bantuan sebuah crane untuk bisa mengangkat drum tersebut ke tepian sungai. Saat drum dibelah, jasad Kevin Morais disemen dalam kondisi duduk.
Seseorang menunjukkan foto Kevin Morais. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Federal Malaysia, Mohmad Salleh, saat itu menyebut jasad berhasil ditemukan usai penegak hukum menginterogasi sejumlah saksi.
Kasusnya terus berkembang. Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV yang didapat, polisi menangkap 7 orang. Pada 28 September 2015, ketujuh orang itu didakwa membunuh Morais. Belakangan, kasus ini dipindahkan ke Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur dan mulai disidangkan pada 6 April 2016.
Ketujuh terdakwa ialah Kolonel Dr R. Kunaseegaran (57); S. Ravi Chandaran (49); R. Dinishwaran (28); A.K. Thinesh Kumar (27); M. Vishwanath (30); S. Nimalan, (27); dan G.Gunasekaran. Kunaseegaran merupakan seorang dokter tentara yang juga ahli patologi.
ADVERTISEMENT
Pada akhir 2016, salah satu terdakwa, Gunasekaran (48), dinyatakan bersalah usai mengaku terlibat dalam menyembunyikan mayat Kevin Morais dan menghilangkan mobilnya. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
Sementara, kasus terus bergulir untuk enam terdakwa lainnya. Hingga akhirnya vonis dijatuhkan. Keenam terdakwa dijatuhi hukuman gantung karena dinilai terbukti bersalah membunuh Kevin Morais pada 10 Juli 2020.
"Hanya ada satu hukuman (mati)," kata Hakim Azman Abdullah yang merujuk pada hukuman yang ditentukan berdasarkan hukum bagian 302 of the Penal Code dikutip dari The Star.
Terkait vonis itu, keenam terdakwa akan mengajukan banding. Mereka keberatan atas vonis mati itu. Berkas banding sudah diajukan melalui pengacara mereka.

Keadilan Bagi Kevin Morais yang Sudah Lama Dinanti

Rasa lega dirasakan pihak keluarga Kevin Morais usai vonis dijatuhkan. Adik Kevin Morais, Richard Morais, hadir langsung di persidangan saat vonis dijatuhkan.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah menunggu lama mencari keadilan untuk kakak saya," kata Richard Morais usai persidangan.
Dalam video yang dirilis The Star, Richard Morais terlihat sempat terdiam usai mengatakan kalimat itu. Ia pun tak meneruskan membaca pernyataan tertulis di kertas yang dipegangnya. Matanya terlihat berkaca-kaca.

Kevin Morais dan Novel Baswedan

Kevin Morais dan Novel Baswedan mempunyai kemiripan. Keduanya merupakan penegak hukum pemberantas korupsi yang diserang saat bertugas.
Meski, penyerangan terhadap keduanya terbilang berbeda. Kevin Morais diculik hingga akhirnya dibunuh. Sementara Novel Baswedan disiram air keras yang membuat ia kehilangan salah satu panca indranya.
Kendati demikian, keduanya dinilai sama-sama layak mendapatkan apresiasi. Beberapa waktu lalu, keduanya mendapatkan penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) yang diserahkan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia periode 2018-2020, Mahathir Mohamad. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras, keberanian, dedikasi, dan komitmen keduanya dalam memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
"Malam ini, kami di sini untuk menghormati dua petugas pemberani yang membayar mahal dalam upaya mereka untuk memerangi korupsi," kata Mahathir dalam sambutannya di Putrajaya Marriot Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia, (11/2).
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kiri) mendapat penghargaan antikorupsi internasional dari PIACCF di Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
Tak hanya penghargaan simbolik, bantuan dana akan diberikan kepada Anthony Kevin Morais dan Novel Baswedan. Meski tak disebut berapa bantuan dana tersebut.
Pemberian penghargaan ini memang bersamaan dengan peluncuran PIACCF. Lembaga tersebut akan mengelola dana untuk mendukung tugas pemberantasan korupsi. Seperti kasus Anthony Kevin Morais yang dibunuh dan Novel Baswedan yang diserang saat menjalankan tugasnya.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kiri) mendapat penghargaan antikorupsi internasional dari PIACCF di Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
Kevin Morais tercatat pernah bertugas di Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau KPK Malaysia.
Mengutip Malay Mail, Editor Sarawak Report, Clare Rewcastle Brown, menduga kematian Kevin Morais ada kaitannya dengan investigasi kasus 1MDB yang menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
ADVERTISEMENT
Namun Komisioner MACC, Dato Azam Baki, menyebut bahwa Kevin Morais tak terlibat dalam investigasi perkara 1MDB. Mengutip keterangan tertulis dari situs MACC, Kevin Morais sudah tak bertugas di MACC sejak Juli 2014 atau setahun sebelum investigasi dimulai.
Kevin Morais pun disebut tidak masuk dalam satuan tugas khusus yang dikepalai mantan Jaksa Agung Tan Sri Gani Patail.

Air Keras Novel Baswedan

Kevin Morais kehilangan nyawanya. Novel Baswedan kehilangan matanya.
Mata kiri Novel Baswedan dinyatakan sudah tidak bisa diperbaiki lagi karena disiram air keras. Mata kanannya sedikit lebih baik kondisinya, meski tak sepenuhnya pulih.
Pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan ialah dua polisi aktif, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Setidaknya butuh waktu hampir tiga tahun untuk menangkap pelaku. Sementara kasus Kevin Morais masih dalam hitungan hari, bahkan belum sebulan sampai akhirnya terungkap.
Rahmat Kadir, pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ronny Bugis, pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Vonis terhadap penyerang Kevin Morais pun lebih berat ketimbang penyerang Novel Baswedan. Rahmat Kadir dihukum 2 tahun penjara. Sementara Ronny Bugis dihukum 1,5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihak merasa kecewa dengan vonis tersebut, termasuk Novel Baswedan. Tim Advokasi Novel Baswedan bahkan mendesak penyelidikan kasus ini untuk diulang.
"Saya tidak ingin katakan bahwa ini adalah kemenangan para penjahat dan koruptor," kata Novel saat dihubungi, Kamis (16/7).
ADVERTISEMENT