Novel Baswedan dkk Dirikan IM57+ Institute
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Koordinator Pelaksana IM57, M Praswad Nugraha mengatakan pendirian IM57 itu dimaksudkan sebagai wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang prosesnya dinilai melanggar HAM dan malaadministrasi dalam penyelenggaraannya.
Institusi ini diharapkan Praswad juga dapat menjadi sarana bagi 57 alumni KPK itu untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi.
"Dengan ini mendirikan IM 57 plus institute yang kemudian ke depannya Kita akan menjadi satu Wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan Korupsi dengan cara kita tentu saja bukan dengan cara para pengkhianat, bukan dengan cara para manipulator kebenaran, bukan juga dengan cara orang-orang menggunakan Pancasila untuk mengkhianati bangsanya sendiri," ujar Praswad saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (30/9).
ADVERTISEMENT
Ke depan, menurut Praswad, IM57 akan bergerak bersama koalisi masyarakat sipil dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Hal ini, kata Praswad, dilakukan rekan-rekan KPK sebagai bentuk terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan mereka terhadap kerja pemberantasan yang selama ini dilakukan di KPK.
"Untuk kemudian selanjutnya Kita akan bersatu dengan teman-teman koalisi masyarakat sipil menggunakan segala resource segala keahlian segala keilmuan yang sudah kami dapatkan. Kami berhutang kepada rakyat Indonesia. Hari ini saya sampaikan bukan rakyat berhutang kepada kami tapi kami yang berhutang kepada rakyat Indonesia untuk mengembalikan seluruh ilmu, seluruh pengetahuan, seluruh skill yang kami dapatkan selama 15 Tahun 20 Tahun di KPK," ucap mantan penyidik kasus bansos ini.
Karenanya, meski 57 pegawai TWK telah resmi diberhentikan KPK, ia memastikan kerja pemberantasan tak akan pernah berhenti mereka lakukan di luar KPK.
ADVERTISEMENT
"58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang Anti Korupsi," kata Praswad.
IM57 Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menawarkan Novel Baswedan dkk untuk bergabung menjadi ASN Polri. Belum ada jawaban pasti dari para mantan pegawai KPK itu. Mereka akan berdiskusi dengan Ombdusman dan Komnas HAM terlebih dahulu.