Novel Baswedan: Firli Bahuri Dkk Pimpinan KPK Paling Berani, Berani Lawan Hukum

23 September 2021 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Firli Bahuri dkk berkukuh akan memecat 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan pada 30 September 2021. Surat Keputusan pemberhentian pun sudah dibagikan kepada para pegawai.
ADVERTISEMENT
Langkah pimpinan KPK itu dinilai berani. Sebab, hanya melandaskan pada putusan MA dan MK yang menyatakan TWK konstitusional. Vonis pengadilan itu dinilai hanya memeriksa TWK secara konstitusi.
Sementara temuan Ombudsman dan Komnas HAM bahwa TWK bermasalah tidak menjadi pertimbangan. Padahal, Ombudsman dan Komnas HAM memeriksa teknis pelaksanaan tes alih status pegawai KPK menjadi ASN itu.
"Bisa jadi yang dilakukan Pimpinan KPK adalah ingin beri tahu kita bahwa hukum tidak ada wibawa," kata penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Kamis (23/9).
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Meski sudah ada temuan dari Ombudsman dan Komnas HAM, Firli Bahuri dkk dinilai bergeming dengan tetap memecat para pegawai KPK itu.
"Mereka tunjukkan berani melawan hukum, bertindak ilegal dan manipulatif untuk singkirkan pegawai KPK tertentu. Ketahuan dengan fakta dan bukti yang jelas dari lembaga lain bisa tetap bergeming," sambung Novel.
ADVERTISEMENT
Pernyataan penyidik senior KPK itu merujuk pada temuan Komnas HAM, bahwa TWK sejak awal menyasar pegawai tertentu untuk disingkirkan dari KPK. Sebagian dari para pegawai itu dilabeli dengan stigma 'Taliban' yang tidak jelas dasarnya.
Kaus hitam bertuliskan 'Berani Jujur Pecat' dipakai oleh perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Novel pun menyinggung putusan MA bahwa tindak lanjut hasil TWK merupakan kewenangan pemerintah. Namun pemecatan tetap akan dilakukan Firli Bahuri dkk.
"Pimpinan KPK barangkali juga merasa di atas pemerintah. Walaupun putusan MA katakan tindak lanjut TWK adalah wewenang pemerintah, nekat buat SK pemberhentian. Karena merasa atasannya adalah langit-langit dan lampu?" ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan terkait pengangkatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Novel yang sudah bertugas di KPK sejak 2007 itu menilai Firli Bahuri dkk merupakan pimpinan lembaga antirasuah yang paling berani. Namun, pemberani dalam hal yang salah.
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Ia pun masuk daftar 56 pegawai yang akan dipecat pada 30 September 2021.