Novel Baswedan: Firli Bahuri Dkk Pimpinan KPK Paling Berani, Berani Lawan Hukum
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Langkah pimpinan KPK itu dinilai berani. Sebab, hanya melandaskan pada putusan MA dan MK yang menyatakan TWK konstitusional. Vonis pengadilan itu dinilai hanya memeriksa TWK secara konstitusi.
Sementara temuan Ombudsman dan Komnas HAM bahwa TWK bermasalah tidak menjadi pertimbangan. Padahal, Ombudsman dan Komnas HAM memeriksa teknis pelaksanaan tes alih status pegawai KPK menjadi ASN itu.
"Bisa jadi yang dilakukan Pimpinan KPK adalah ingin beri tahu kita bahwa hukum tidak ada wibawa," kata penyidik senior KPK, Novel Baswedan , Kamis (23/9).
Meski sudah ada temuan dari Ombudsman dan Komnas HAM, Firli Bahuri dkk dinilai bergeming dengan tetap memecat para pegawai KPK itu.
"Mereka tunjukkan berani melawan hukum, bertindak ilegal dan manipulatif untuk singkirkan pegawai KPK tertentu. Ketahuan dengan fakta dan bukti yang jelas dari lembaga lain bisa tetap bergeming," sambung Novel.
ADVERTISEMENT
Pernyataan penyidik senior KPK itu merujuk pada temuan Komnas HAM, bahwa TWK sejak awal menyasar pegawai tertentu untuk disingkirkan dari KPK. Sebagian dari para pegawai itu dilabeli dengan stigma 'Taliban' yang tidak jelas dasarnya.
Novel pun menyinggung putusan MA bahwa tindak lanjut hasil TWK merupakan kewenangan pemerintah. Namun pemecatan tetap akan dilakukan Firli Bahuri dkk.
"Pimpinan KPK barangkali juga merasa di atas pemerintah. Walaupun putusan MA katakan tindak lanjut TWK adalah wewenang pemerintah, nekat buat SK pemberhentian. Karena merasa atasannya adalah langit-langit dan lampu?" ujarnya.
Novel yang sudah bertugas di KPK sejak 2007 itu menilai Firli Bahuri dkk merupakan pimpinan lembaga antirasuah yang paling berani. Namun, pemberani dalam hal yang salah.
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Ia pun masuk daftar 56 pegawai yang akan dipecat pada 30 September 2021.