Novel Baswedan: Kalau TWK Jujur, Kenapa Hasilnya Disembunyikan?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TWK diikuti 1.300 pegawai KPK, sebanyak 75 orang dinyatakan tidak lulus. Bahkan, 51 pegawai di antaranya dinyatakan sudah tidak bisa dibina dan akan diberhentikan pada 1 November 2021.
"Hasil assesment TWK sudah diminta oleh beberapa pegawai KPK tapi tidak diberikan, malah membuat stigma seolah tidak bisa dibina. Hal ini makin menampakkan adanya niat yang tidak baik," kata Novel Baswedan dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu (12/6),
"Kalau tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan?" ujar dia.
Sebelumnya, Novel menganalogikan permintaan hasil TWK dengan permintaan rekam medis. Menurut dia, rekam medis yang sangat rahasia masih dimungkinkan untuk diminta pasien yang bersangkutan, mengapa hasil TWK tidak bisa seperti itu.
Ia pun tak memahami apabila dokumen hasil TWK itu disebut sebagai rahasia. Sebab tolok ukur penilaian akan diragukan transparansinya. Belum lagi dampak dari stigma bahwa 51 di antara 75 pegawai yang tidak lulus disebut tidak bisa lagi dibina.
ADVERTISEMENT
"Sekarang begini logikanya, orang yang sakit itu rekam medisnya sangat rahasia, tapi kalau yang bersangkutan minta pasti dikasih. Itu yang paling rahasia. Kalau kami dilakukan asesmen, itu biasanya digunakan untuk feedback. ini tidak dilakukan, hasilnya tidak diberikan, kami minta pun pun enggak dikasih," kata Novel.
Novel Baswedan masuk dalam daftar 75 pegawai KPK tak lulus TWK. Bahkan, ia mendengar informasi bahwa dirinya masuk dalam 51 pegawai yang dianggap sudah tidak bisa dibina.
Para pegawai itu mempertanyakan TWK yang dinilai janggal. Baik dari sisi dasar hukum maupun materi pertanyaan di dalamnya.
Para pegawai itu meyakini mereka sudah ditarget untuk disingkirkan. Hal ini kemudian diperkuat dengan dugaan adanya daftar yang dibuat oleh Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
Sejak menjabat Ketua KPK, ia disebut-sebut membuat daftar pegawai yang harus diwaspadai. Namun hal itu dibantah oleh Firli.
"Apa kepentingan saya membuat list orang?" tanya Firli.
Saat ini, para pegawai KPK yang tak lulus TWK masih melakukan perlawanan. Yakni dengan mengadu ke Dewas KPK, Ombudsman hingga Komnas HAM.