Novel Baswedan Rilis Akun YouTube, Akan Bahas Isu Korupsi hingga Investigasi

14 Oktober 2021 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan memperkenalkan akun YouTube miliknya. Channel bernama 'Novel Baswedan' itu, sudah mengunggah video pertamanya. Isinya membahas terkait tujuan dia membuat akun YouTube.
ADVERTISEMENT
"Saya telah membuat channel resmi atas nama Novel Baswedan, yang dengan channel ini tentunya saya ingin berbagi tentang banyak hal terutama hal berhubungan antikorupsi, hal berhubungan pengalaman saya, pengetahuan, dan tentunya hal-hal lain hasil sharing dengan orang-orang lain yang punya komitmen pengetahuan dan juga integritas," kata Novel di video pertama, Kamis (14/10).
Novel bercerita latar belakang membuat channel YouTube tersebut. Dia ingin ada suatu kanal yang lebih masif yang membahas mengenai penegakan hukum dan antikorupsi. Sebab, kata dia, terkadang isu-isu macam ini tidak mendapatkan ruang yang cukup baik di media sosial maupun mainstream.
"Saya ingin ada suatu upaya yang lebih luas lebih masif terkait dengan dukungan perhatian terkait antikorupsi. Kesempatan ini digunakan untuk bicarakan antikorupsi, investigasi, integritas, dan banyak hal lain lagi yang didiskusikan dalam channel ini," kata dia.
ADVERTISEMENT
Lantas kenapa baru sekarang?
Novel mengatakan, saat ini baru ada waktu di mana dia bisa fokus di media sosial. Sebab, sebelumnya ia disibukkan sebagai penyidik KPK yang banyak menangani kasus.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Foto: Bay Ismoyo/AFP
Sejak 30 September 2021, Novel sudah tidak lagi bekerja di KPK. Dia disingkirkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinilai oleh Ombudsman dan Komnas HAM RI bermasalah.
"Saya beberapa waktu lalu berhenti dari KPK dengan cara diberhentikan dengan cara melanggar hukum, ilegal dan lain-lain. Ada banyak persoalan di sana yang diceritakan di media," kata dia.
"Kesempatan saya sudah tidak di KPK inilah yang membuat saya lebih bebas dan tidak terikat aturan etik di KPK sehinga saya bisa bicara di dalam forum-forum yang lebih bebas dan itu semua semoga saja itu semua bisa membawa kemanfaatan," sambung Novel.
ADVERTISEMENT
Pada bagian akhir video pertamanya, dia membahas mengenai serangkaian penyerangan terhadap dirinya selama bekerja sebagai penyidik di KPK. Salah satunya yang terparah yakni penyiraman air keras yang membuat mata kiri Novel buta.
Melalui channel YouTube ini pula, dia membawa pesan mengenai pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tidak boleh terhenti.
"Hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya, tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan, karena hukum tidak pernah buta," pungkas Novel.