Novel Baswedan soal Kasus Penyiraman Air Keras: Masyarakat Tak Boleh Diam

16 Juni 2020 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan di depan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.  Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan di depan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, telah memasuki sidang tuntutan. Dua penyerang Novel yang merupakan polisi aktif, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dituntut masing-masing selama 1 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Tuntutan ringan terhadap 2 terdakwa tersebut dinilai tak memenuhi rasa keadilan. Sebab Novel mengalami cacat permanen pada matanya karena siraman air keras.
Novel pun meminta publik terus mengawal kasusnya. Ia berharap, kasus penyiraman air keras tersebut dapat mengungkap kebenaran sebenarnya dan tercipta keadilan.
Sebab kasus penyiraman air keras, kata Novel, bisa menimpa siapa pun, khususnya terhadap pihak-pihak yang kritis.
"Serangan air keras kepada saya dari awal sudah saya maafkan. Tetapi proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya, karena bisa terjadi pada siapa pun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa/negara," ujar Novel dalam akun Twitter @nazaqistsha, pada Selasa (16/6) malam. Sebelumnya Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan akun Twitter milik Novel asli hanyalah satu yakni @nazaqistsha.
ADVERTISEMENT
"Maka masyarakat harus bersuara, tidak boleh diam, agar hukum bisa berdiri tegak," lanjut Novel.
Sebelumnya, Novel menilai kedua terdakwa lebih baik dibebaskan saja. Ia tak yakin kedua polisi aktif berpangkat Brigadir itu pelaku sebenarnya.
Keyakinan Novel bahwa kedua orang tersebut bukan pelaku sesungguhnya yakni berdasarkan bukti dan keterangan saksi di tempat kejadian.
"Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada," ucap Novel.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.