Novel Baswedan Ungkap Proses Terbentuknya Mafia Hukum: Berawal dari Hal Kecil

27 Agustus 2022 19:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Institusi penegak hukum memiliki peran yang sangat penting. Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut, segala proses pembangunan negara tidak akan berjalan ketika penegakan hukum tidak berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Ketika membicarakan terkait dengan penegakan hukum, tentu kita di sini tidak hanya terkait dengan masalah kejahatan blue collar crime tetapi juga white collar crime," kata Novel Baswedan dalam webinar IM57+ Institut yang bertajuk 'Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum', Sabtu (27/8).
Novel mengatakan, dewasa ini permasalahan penegakan hukum telah menjadi keresahan publik. Terlebih apabila dalam proses penegakan hukum, pihak terkait tak mendapatkan keadilan.
"Padahal ketika penegakan hukum itu bermasalah, tentu bukan masalah ketidakadilan saja yang terjadi tapi perlindungan terhadap hak asasi manusia juga tentu akan banyak bermasalah di sana," kata dia.
Berangkat dari itu, Novel mengatakan terdapat kepentingan negara untuk menjaga kedaulatan terkait penegakan hukum. Terlebih jika dihadapkan dengan kejahatan-kejahatan terkait barang terlarang, semisal narkoba.
ADVERTISEMENT
Novel kemudian bicara akar masalah dari penegakan hukum. Ketika penegakan hukum itu bermasalah dan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, akan berdampak luar biasa. Semakin parah, apabila kondisi tersebut dimanfaatkan pihak tertentu.
"Contohnya sebagaimana kita sering mendengar di media-media massa bahwa ada saja pihak-pihak tertentu yang kemudian bisa melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dan tidak tersentuh oleh hukum," kata dia.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Hal tersebut dinilai Novel tidak terlepas dari upaya pihak tertentu yang mampu bisa berbuat pelanggaran atas hukum, akan tetapi tak tersentuh penegakan hukum. Semua itu disebutnya berawal dari suatu hal yang kecil.
"Saya yakin, dalam prosesnya tentu mungkin awalnya bermula dari hal-hal yang kecil, dan kemudian ketika upaya tersebut bisa dilakukan maka orang-orang tertentu tadi kemudian melakukan perbuatan-perbuatan yang lebih luas," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Contohnya, seperti oknum yang melakukan pelanggaran hukum dan mendapatkan keuntungan secara ekonomi. Hal tersebut dilakukan oleh kelompok tertentu yang punya power di penegak hukum.
"Ketika praktik itu terjadi, maka yang terjadi adalah ada kelompok-kelompok tertentu bisa menjadi kartel-kartel atau kelompok mafia yang menguasai bentuk-bentuk kejahatan tertentu," kata dia.
"Ketika hal itu kemudian dibiarkan, maka yang terjadi semakin lama institusi-institusi penegak hukum itu juga akan bisa terbentuk kelompok-kelompok yang kemudian, baik yang bersangkutan sendiri yang memanfaatkan keadaan atau yang bersangkutan direkrut oleh pihak-pihak yang punya kepentingan, maka itu yang terjadi justru masalahnya semakin rumit tentunya," sambung dia.
Kala penegakan hukum sudah dikuasai oleh kelompok tertentu ini, ancamannya adalah kedaulatan negara. Mengancam kepentingan bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita sering melihat dengan sangat jelas bahwa bentuk-bentuk kejahatan yang luar biasa, dan itu sangat mengganggu dan membahayakan bagi kepentingan masyarakat bangsa dan negara,” pungkasnya.