Novel Duga Pimpinan KPK Terima Fasilitas Tak Hanya Lili Pintauli, Akan Lapor?

28 April 2022 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan diminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melapor soal informasi yang ia ketahui terkait Pimpinan KPK. Ia menduga Pimpinan KPK tak hanya Lili Pintauli Siregar yang mendapat fasilitas nonton MotoGP Mandalika.
ADVERTISEMENT
Namun, Novel mengaku tidak berniat melapor ke Dewas KPK. Sebab, dia sudah kehilangan kepercayaan kepada Dewas. Dia pesimistis Dewas akan serius menindaklanjuti laporannya.
Hal itu bukan tanpa sebab. Eks Kasatgas Penyidik KPK itu telah beberapa kali melapor ke Dewas terkait pelanggaran etik pimpinan. Namun respons dari Dewas dinilai tak serius mengusutnya.
“Saya punya pengalaman beberapa kali melapor ke Dewas atas perbuatan pimpinan KPK, dan saya sekarang pada posisi tidak percaya bahwa Dewas akan serius memeriksa pimpinan KPK,” kata Novel saat dihubungi, Kamis (28/4).
Novel menilai, dalam mengusut laporan, Dewas sering menggunakan standar pembuktian pidana dalam memeriksa etik pimpinan KPK. Padahal, laporan etik tak harus se-kompleks pidana.
Terlebih, kata Novel, Dewas KPK kerap memberikan sanksi etik terlalu ringan.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu bila saya mempunyai bukti atas perbuatan pimpinan KPK, saya tidak akan lapor Dewas, tapi akan saya laporkan ke penegak hukum,” kata Novel.
“Bisa [ke] Polri atau Kejaksaan,” tambahnya.
Infografik Lili Pintauli 4 Kali Dilaporkan ke Dewas KPK. Foto: kumparan
Sebelumnya, Novel mengungkap dugaan penerimaan fasilitas tidak hanya dilakukan oleh Lili Pintauli. Ia menduga penerimaan juga diterima oleh pihak lainnya.
Penerimaan yang dimaksud adalah sejumlah fasilitas serupa yang diduga diterima Lili Pintauli yakni tiket dan dugaan sejumlah fasilitas MotoGP Mandalika.
“Iya benar, saya mengatakan bahwa ‘saya menduga ada pimpinan KPK lain yang menerima fasilitas seperti Lili Pintauli’,” kata Novel dilihat dalam chanel YouTubenya.
Dugaan tersebut, tambah Novel, mestinya bisa ditelusuri Dewas dengan proaktif.
“Tapi kalo Dewas-nya hanya pasif, dan merasa tidak berkepentingan untuk bisa mengawasi atau menegakkan etik terhadap pimpinan KPK, ya, nggak bisa,” tambah Novel.
ADVERTISEMENT
Novel menyebut bahwa seharusnya Dewas merasa bertanggung jawab dan proaktif mengawasi dan menindaklanjuti segala laporan pelanggaran etik yang dilakukan insan KPK.
Merespons dugaan penerimaan fasilitas tidak hanya diterima oleh Lili saja, Dewas membuka diri terhadap segala laporan masyarakat. Anggota Dewas Syamsuddin Haris mempersilakan semua pihak untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.
“Dewas membuka diri terhadap setiap laporan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran kode etik oleh insan KPK,” kata Haris saat dimintai konfirmasi.
Terkait fasilitas yang diduga tak hanya diterima Lili Pintauli, Haris mengatakan belum ada laporan.
“Belum ada laporan,” kata Haris.
Belum ada komentar dari Pimpinan KPK terkait tudingan ini.