Novel soal Penyiraman Air Keras: Ada Upaya Pembunuhan Berencana

6 Januari 2020 21:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020).  Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Dua polisi aktif penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan, RM dan RB telah ditangkap polisi. Mereka kini juga telah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Novel menyebut, kasus penyerangan terhadap dirinya merupakan penganiayaan berat. Bahkan ia menyatakan aksi kedua tersangka itu berpeluang sebagai bagian dari percobaan pembunuhan terhadapnya.
“Dan saya katakan bahwa penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan, jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya,” ucap Novel di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1).
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1). Foto: ANTARA FOTO/Gaih Pradipta
Ia pun meminta penyidik kepolisian untuk lebih jeli melihat kasusnya itu. Sebab, kata dia, ada upaya percobaan pembunuhan terhadap dirinya.
”Ini upaya percobaan pembunuhan berencana, tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Novel juga memastikan bahwa dirinya tak mengenal kedua tersangka dan tak pernah berkomunikasi baik secara langsung maupun tidak.
ADVERTISEMENT
“Saya tadi telah menjawab kepada penyidik bahwa saya tidak kenal yang bersangkutan, tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi atau interaksi lainnya baik dalam berkaitan pribadi maupun dinas,” pungkasnya.
Butuh waktu 2,5 tahun bagi Polri untuk mendapatkan pelaku penyerangan penyidik KPK ini. Namun, mereka masih belum berkenan menyampaikan hasil pemeriksaan dari kedua tersangka tersebut.