Novel soal Tudingan Dewi Tanjung: Omongan Dia Tak Penting

10 November 2019 0:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mendapat serangan dari politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung. Dewi Tanjung melaporkan Novel ke polisi karena dugaan memanipulasi insiden penyerangan dengan air keras yang menimpanya.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Novel enggan meladeni Dewi. Ia menilai, pernyataan Dewi bukanlah sesuatu yang penting untuk ditanggapi lebih jauh.
"Saya kira omongannya dia (Dewi Tanjung) enggak penting buat saya untuk saya respons lebih jauh. Tentu, saya ucapkan terima kasih dan saya sengaja tidak memberikan respons khusus karena menurut saya itu lucu dan aneh," kata Novel saat ditemui di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11).
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menurut Novel, tudingan Dewi justru merendahkan kerja keras kepolisian yang tengah mengusut kasus tersebut. Padahal, dalam berbagai kesempatan, Polri mengklaim telah mendapat perkembangan signifikan pelaku yang terlibat dalam kasus itu.
"Apakah dia ingin menghina 5 rumah sakit besar, 3 rumah sakit besar di Indonesia 2 di Singapura? Apakah dia mau menghina polisi yang menginvestigasi, Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan? Apakah dia mau menghina para tokoh yang bertemu saya," ucap Novel.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Novel meminta kepolisian juga mendalami dugaan delik tudingan palsu dalam pernyataan Dewi. Hal itu dinilai penting untuk menghindari distorsi kasus tersebut.
"Saya khawatir dia ini melaporkan ke polisi dalam rangka ngerjain polisi. Kalau itu yang dia lakukan, polisi tahu bahwa ada delik yang bisa menjerat orang berbuat begitu," tandasnya.
Selain Dewi Tanjung, Novel Baswedan juga diserang advokat OC Kaligis yang menggugat Jaksa Agung. Terpidana korupsi itu meminta Jaksa Agung kembali membuka kasus dugaan penganiayaan kasus sarang burung walet saat Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.
Laporan Dewi Tanjung diterima polisi dan tertuang dalam nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Dewi Tanjung melaporkan Novel atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
ADVERTISEMENT
Dewi Tanjung mempertanyakan wajah Novel yang baik-baik saja, sementara mata kirinya rusak. Tak hanya itu, ia menilai, saat kejadian, Novel tak refleks menyiram wajahnya dengan air.
"Faktanya kulit Novel 'kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya, kenapa hanya matanya? Sedangkan kelopaknya, ininya, semua tidak,“ imbuh mantan Caleg DPR Dapil V Domisili Bogor yang tak lolos ke Senayan itu, Rabu (6/11).