Nurdin Abdullah Bantah Pakai Uang Suap untuk Bayar Utang Kampanye Pilkada

9 Maret 2021 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Gubernur Nonaktif  Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah  (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (5/3). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (5/3). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berkilah bahwa uang yang disita KPK terkait kasusnya itu merupakan bantuan masjid. Nurdin Abdullah adalah tersangka suap terkait pengurusan proyek di Sulsel.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Nurdin Abdullah juga membantah tudingan bahwa uang yang diterimanya itu ialah untuk membayar utang kampanye pilkada.
"Enggak. Enggak. Nanti penyidik yang jelasin," ujar Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/3).
Tersangka Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (5/3). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 5,4 miliar.
Rinciannya, dugaan suap Rp 2 miliar diterima Nurdin dari kontraktor yang telah lama dikenalnya, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, terkait proyek Wisata Bira.
Sedangkan gratifikasi Rp 3,4 miliar diduga diterima Nurdin dari beberapa kontraktor lain dalam kurun akhir 2020 hingga pertengahan Februari 2021.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut penyidik masih mendalami ke mana saja dugaan suap Nurdin mengalir. Termasuk mengusut dugaan apakah suap Nurdin digunakan untuk membayar utang kampanye Pilkada.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Alex tak menyebut Pilkada mana yang ditelisik kemungkinan Nurdin memiliki utang kampanye. Namun berdasarkan catatan, Nurdin setidaknya sudah melalui 3 kali Pilkada, yakni Pilbup Bantaeng 2008, Pilbup Bantaeng 2013, dan Pilgub Sulsel 2018.
"Semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang digunakan. Pasti nanti akan terungkap di persidangan," kata dia.