news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nyamar Pakai Daster dan Jilbab, Pria Pencuri Uang Rp 5 Juta di Kafe Dibekuk

3 Oktober 2022 19:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian brankas yang menyamar memakai daster dan jilbab saat dihadirkan dalam jumpa pers. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian brankas yang menyamar memakai daster dan jilbab saat dihadirkan dalam jumpa pers. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang maling brankas di Kota Semarang diringkus polisi. Tapi yang menarik si pelaku menggunakan daster dan jilbab saat mencuri di kafe kawasan Sumurbroto Banyumanik.
ADVERTISEMENT
Pencurian itu terjadi pada 13 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Dari rekaman kamera pengawas, diketahui pelaku bernama Imbauwan Angga Dewangga (29) memakai daster dan jilbab bewarna biru tua.
Ia mengendap-ngendap memasuki cafe dan membawa sebuah brankas.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terbilang cukup unik. Sebab, ia nekat memakai daster dan kerudung untuk menghilangkan jejak
"Tersangka ini mantan pekerja di situ. Pada saat itu kasir akan memulai dan mengecek brankas ternyata brankas sudah hilang. Lalu didapati rekaman CCTV dan tersangka melakukan aksinya dengan modus yang unik dengan daster dan jilbab," ujar Ardi dalam jumpa pers, Senin (3/10).
Kanit Pidum Satu Reskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian Saputra menambahkan, aksi pelaku dapat diketahui lantaran karyawan kafe mengetahui gerak-gerik pelaku meski ia telah menyamar bak perempuan.
ADVERTISEMENT
"Dari CCTV kita dalami, salah satu karyawannya ada yang mengenali dari perawakan, gerakannya. Tidak ada yang curiga pelaku perempuan," kata Andika.
Sementara itu, pelaku, Imbauwan mengaku, memakai daster milik tetangganya saat beraksi. Ia mencuri daster tersebut di jemuran. Sementara jilbab biru yang ia pakai milik sang adik.
"Idenya itu dadakan sebelumnya nggak ada pikiran mau pakai daster itu di jemuran tetangga, ada daster saya ambil buat mengelabui pakai itu. Kalau jilbab itu kan daster punya tetangga sebelah rumah, kalau jilbab punya adik saya. Saya pulang lagi terus ambil lalu saya pakai," aku Imbauwan.
Ia pun berhasil membawa brankas yang berisi uang Rp 5 juta itu. Meski tidak mengetahui kode keamanannya, brankas itu berhasil dibuka saat pelaku menjatuhkannya dari ketinggian.
ADVERTISEMENT
"Kalau nomer brankas itu ndak tau saya kodenya tapi itu kebuka waktu saya lempar dari atas. Uangnya buat bayar utang ke teman," imbuh dia.
Namun, saat beraksi kunci motor pelaku terjatuh di suatu tempat karena tidak berani kembali ia kemudian pulang menggunakan ojek online.
"Kuncinya saya kantongin, jatuh waktu saya naik nggak tau di mana akhirnya pulang naik ojol terus saya manggil mobil pick up buat angkut motor saya," kata Imbauan.
Atas kejahatannya, ia dijerat Pasal 363 Kuhp. Ia kini terancam pidana 5 tahun penjara.