news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

OECD Bertamu ke KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Bisnis

24 Juni 2019 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama usai acara diskusi kedeputian pencegahan KPK bahas iklim investasi. Foto: Dok. Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama usai acara diskusi kedeputian pencegahan KPK bahas iklim investasi. Foto: Dok. Humas KPK
ADVERTISEMENT
Delegasi OECD (The Organization for Economic Co-operation and Development) bertamu ke KPK. Pertemuan tersebut digelar terkait permintaan delegasi OECD yang ingin berdiskusi serta bertukar informasi terkait proses kebijakan investasi bagi pihak swasta di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Delegasi OECD diterima langsung oleh tim Kasatgas Profesional Berintegritas (Profit), Wuryono Prakoso, beserta tim dari Kedeputian Pencegahan KPK. Sementara delegasi OECD yang terdiri dari 8 orang dipimpin oleh Alexandre de Crombrugghe, Policy Analyst & IPR of Indonesia Team Leader.
"KPK hari ini berbagi informasi tentang pencegahan korupsi di sektor swasta kepada delegasi OECD. Pertemuan terselenggara atas permintaan OECD yang sedang melakukan Investment Policy Review untuk Indonesia," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Senin (24/6).
Menurut Yuyuk, OECD sedang menelaah aspek iklim berbisnis di Indonesia, khususnya yang mempengaruhi kebijakan investasi. KPK dinilai paham dengan upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di dunia bisnis.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, pihak KPK juga memaparkan inisiatif soal upaya pencegahan korupsi yang melibatkan sektor swasta. Upaya itu di antaranya dengan pembentukan komite advokasi antikorupsi baik di tingkat nasional maupun daerah.
"KPK dinilai memiliki wawasan tentang upaya antikorupsi yang dilakukan oleh pemerintah untuk dunia usaha. KPK juga dinilai memahami tantangan dan peluang melakukan bisnis di Indonesia, baik dengan asing maupun domestik," ucap Yuyuk.
"KPK memaparkan inisiatif upaya pencegahan korupsi yang melibatkan sektor swasta di antaranya dengan pembentukan komite advokasi antikorupsi baik di tingkat nasional maupun daerah," imbuhnya.
Delegasi OECD berdiskusi dengan kedeputian pencegahan KPK bahas iklim investasi. Foto: Dok. Humas KPK
Yuyuk menambahkan, KPK juga berbagi informasi tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi khususnya tentang One Single Submission (OSS). OSS merupakan platform pengajuan perizinan nasional.
ADVERTISEMENT
"Dengan pemanfaatan OSS ini harapannya dapat mengurangi celah korupsi melalui online system dengan menghubungkan semua Kementerian/Lembaga dengan OSS," kata Yuyuk.
Diketahui OECD baru-baru ini telah memulai peninjauan kebijakan investasi Indonesia atas permintaan pemerintah setelah peninjauan pertama terhadap Indonesia pada 2009-2010.
Tinjauan Kebijakan Investasi OECD menyajikan penilaian iklim investasi dan kebijakan terkait investasi di negara-negara yang tengah dikaji.
OECD juga menyarankan cara untuk mengatasi hambatan dan merancang kebijakan yang sehat untuk meningkatkan lingkungan investasi serta untuk memastikan bahwa investasi bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.