OJK Didesak Cabut Perusahaan yang Pakai Debt Collector dengan Kekerasan
ADVERTISEMENT
Maraknya perilaku premanisme yang ditunjukkan para debt collector saat melakukan penagihan pada masyarakat menjadi perhatian banyak pihak.
ADVERTISEMENT
"Ini bentuk gagalnya OJK dalam mengawasi praktik industri perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB)," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Selasa (11/5).
"Karena itu kita mendesak OJK untuk mencabut izin usaha perbankan dan perusahaan leasing yang terbuka menggunakan kekerasan dalam penagihan ke nasabah, " lanjutnya.
Politikus Gerindra ini menilai debt collector sebenarnya hanya karena menyesuaikan keadaan saja karena keadaan saat ini sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
"Sulitnya mencari lapangan kerja akibat ketatnya persidangan dan tingginya angka pengangguran menyebabkan pemuda kita mengambil jalan kerja apa saja yang penting bisa berpendapatan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga dalam menyikapi persoalan ini, yang menjadi penanggung jawab yaitu dari pihak bank atau leasing. Khususnya yang menerapkan sistem kekerasan lewat debt collector agar masyarakat bisa membayar tagihan mereka.