Ojol Dikecualikan dari Aturan Ganjil-genap di Pantai Kuta dan Sanur Bali

22 September 2021 14:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membuka akses masuk kawasan wisata Pantai Kuta di Badung, Bali, Rabu (8/9/2021).  Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membuka akses masuk kawasan wisata Pantai Kuta di Badung, Bali, Rabu (8/9/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemprov Bali akan menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Pantai Kuta dan Sanur, Bali. Aturan ini dikecualikan terhadap ojek online (ojol) yang melayani jasa jual-beli makanan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, kebijakan ganjil genap tersebut juga dikecualikan bagi tempat penginapan.
"Ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dapat melintas pada saat dilaksanakan penerapan sistem ganjil genap di Sanur dan Kuta, yakni jenis kendaraan operasional karyawan yang digunakan untuk menjemput tamu VIP, serta jenis angkutan online (ojol) yang membawa makanan,"kata dia dalam keterangan rilisnya, Rabu (22/9).
Mereka yang dikecualikan dari aturan ini akan diberikan stiker oleh Dishub Bali.
"Untuk meminimalisasi pelanggaran, maka pada kendaraan angkutan online yang diperbolehkan melintas akan disiapkan stiker oleh petugas," kata dia.
Ia berharap seluruh pihak mendukung aturan ini. Hal ini agar virus corona di Bali semakin terkendali dan pariwisata sektor internasional bisa dibuka.
ADVERTISEMENT
"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatur jadwal masyarakat mengunjungi atau berlibur ke pantai agar tidak menumpuk, mengingat virus hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi kesehatan dan belum diketahui obatnya. Di samping Bali juga memerlukan pengakuan untuk bisa di bukanya pintu masuk bagi wisatawan asing," kata dia.
Seperti diketahui, aturan ini mendapat respons pro dan kontra ditingkat desa adat di Bali. Pihak kontra datang dari Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista.
Ia menilai tujuan kebijakan tersebut untuk mengurangi kepadatan di Pantai Kuta tidak jelas. Sebab, pihak desa telah membuat strategi agar tidak terjadi kepadatan wisatawan di pantai. Apalagi, saat ini kunjungan wisatawan masih sepi.
Pihak pro datang dari Bendesa Adat Sanur Ida Bagus Paramartha. Baginya yang utama adalah sosialisasi agar masyarakat tidak bingung saat ke pantai. Apalagi, kebijakan ini masih sekadar uji coba.
ADVERTISEMENT
Sistem ganjil genap akan dimulai pada 25 September 2021 pada hari Sabtu dan Minggu. Di mulai pukul 06.30 - 09.30 WITA dan 15.00 - 18.00 WITA.
Beberapa titik-titik jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di Pantai Kuta adalah dari Simpang Jalan Kuta hingga Jalan Bakung. Sementara itu Kawasan Sanur di sepanjang Pantai Matahari Terbit hingga Pantai Mertasari.