Ojol yang Cabuli Siswi SD di Serang Jadi Tersangka

7 Maret 2024 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Driver ojol diduga pelaku pencabulan siswa SD di Kota Serang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Driver ojol diduga pelaku pencabulan siswa SD di Kota Serang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan SM (24 tahun) oknum ojek online sebagai tersangka pencabulan terhadap siswi kelas 2 SD di sebuah rumah kosong di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
ADVERTISEMENT
Tersangka SM diamankan usai diserahkan orang tua ke Polresta Serang Kota pada Senin (4/3). Sebelumnya, tersangka SM sempat melarikan diri ke daerah Garut, Jawa Barat, setelah dilaporkan orang tua korban pada Jumat (1/3).
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, mengatakan tersangka SM dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Iya dari hasil pemeriksaan penyidik unit PPA menetapkan pelaku menjadi tersangka tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," kata Sofwan, Kamis (7/3).
Namun saat disinggung terkait motif tersangka SM nekat berbuat cabul terhadap korban, Sofwan masih enggan memberikan keterangan lantaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Namun, disampaikan Sofwan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka SM mengaku baru sekali menjalankan aksinya.
"Belum, masih kita lakukan pendalaman. Tapi tersangka ini mengaku baru satu kali melakukan perbuatan cabul. Tapi kita akan gali lebih dalam lagi," kata Sofwan.
Selain itu, Sofwan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan P2TPA2 guna memberikan trauma healing kepada korban sehingga bisa memulihkan psikologisnya.
"Dan kita juga sudah berkoordinasi dengan P2TPA2 untuk memberikan pendampingan untuk memulihkan psikis korban," ujarnya.