Oknum Bendahara Sekolah di Banjarmasin Tilep Uang SPP Siswa Rp 90 Juta

26 Januari 2021 3:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang oknum bendahara sekolah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial RA (29) ditangkap polisi karena menggelapkan uang iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa sebesar Rp 90 juta.
ADVERTISEMENT
"Tersangka kami tangkap pada Sabtu (23/1) di Kalimantan Tengah setelah kabur menggelapkan uang di sekolahnya di SMPLB YPLB Banjarmasin," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Iptu Yadi Yatullah, dikutip dari Antara, Senin (25/1).
Yadi mengatakan, penggelapan yang dilakukan RA bermula dari kecurigaan pihak sekolah lantaran dia tak pernah masuk kerja sejak 19 Februari 2020. Tersangka yang juga merupakan guru SMPLB YPLB Banjarmasin itu tak memberi kabar serta diketahui membawa iuran SPP siswa.
Ilustrasi uang simpanan. Foto: Getty Images
Pihak sekolah kemudian melaporkan perbuatan RA ke polisi karena disinyalir sengaja menghilang dengan membawa kabur uang sekolah. Akhirnya, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat bersama Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Kotim berhasil meringkus tersangka.
Adapun sejumlah barang bukti yang turut disita di antaranya 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, empat buku catatan keuangan sekolah serta satu buah buku tabungan simpedes atas nama SLTP YPLB Pelambuan.
ADVERTISEMENT
"Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam jabatan yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun," ungkap Yadi.