Oknum Dishub Ditangkap Polisi di Batam karena Bawa 3 Kg Sabu

24 Agustus 2020 9:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
Polda Kepri menangkap seorang oknum Dishub (Dinas Perhubungan) berinisial DP di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (23/8). Ia ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun, oknum Dishub tersebut bertugas di Bali. Ia pertama kali diamankan oleh petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Golden Hardt membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan.
“Benar, ditangkap di Bandara karena membawa sabu 3 kg,” kata Golden kepada kumparan, Senin (24/8).
Golden menuturkan, pelaku menyembunyikan sabu di betis kakinya dan celana yang dikenakan. Hingga saat ini pelaku masih diperiksa kepolisian.
“Ditahan ya,” ujar Golden.