Oknum Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman Ditetapkan Tersangka

13 September 2021 16:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sperma. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sperma. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan oknum dokter berinisial DP sebagai tersangka pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Dokter yang masih menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang ini tega mencampurkan sperma ke dalam makanan istri teman sejawatnya.
"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangka sudah lengkap," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Senin (13/9).
Iqbal mengatakan, kasus ini terungkap usai korban mencurigai bentuk makanan yang ia hidangkan di meja makan untuk suaminya.
"Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," jelas dia.
Atas dasar itu, korban lantas merekam situasi di tempat makan menggunakan iPad miliknya.
"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, tersangka dokter DP diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan.