Oknum Lurah di Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Penjaga Warung

2 Maret 2021 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Oknum lurah di Kota Bekasi dilaporkan oleh seorang perempuan penjaga warung ke Polres Metro Bekasi. Oknum lurah itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada penjaga warung perempuan saat mengantar teh manis di ruang kerja sang lurah.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing membenarkan adanya laporan itu. Warung yang dijaga perempuan itu lokasinya di depan kantor kelurahan. Penjaga warung melaporkan dugaan pelecehan seksual itu pada 11 Desember 2020 dengan nomor laporan LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Resort Metro Bekasi Kota.
"Iya benar ada laporan, masih diperiksa saksi-saksi, masih dalam lidik," kata Erna Ruswing, kepada wartawan, Selasa (3/2).
Laporan itu terjadi pada Desember namun baru terungkap Februari 2021. Erna tak menyebut alasan baru mengungkap laporan itu.
Erna mengatakan penjaga warung itu melaporkan dilecehkan pada tanggal 8 Desember 2020 pukul 09.30 WIB. Kedua belah pihak, baik lurah dan penjaga warung itu sudah dimintai keterangan. Namun, belum diketahui apa hasil pertemuan itu.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan pelapor, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di dalam ruangan kantor kelurahan. Saat itu, penjaga warung mengantarkan teh manis yang dipesan oleh staf kelurahan.
Saat di dalam kantor kelurahan itu, tiba-tiba oknum lurah menghampiri penjaga warung berniat untuk memesan teh manis juga. Namun, oknum lurah itu memegang bagian sensitif penjaga warung tersebut.
Tak hanya sampai di situ. Saat penjaga warung tiba di ruangan oknum lurah itu mengantarkan pesanan, terlapor ini mengunci ruangan. Penjaga warung diminta duduk di samping terlapor.
Menurut Erna, berdasarkan keterangan pelapor, saat itu oknum lurah tersebut meraba-raba dan juga mengarahkan tangannya ke arah bagian sensitif.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah lebih dari dua bulan korban melapor.
ADVERTISEMENT
"Belum, masih dilidik," ujar Erna.
Erna mengatakan institusinya memastikan laporan yang dibuat oleh pelapor masih berjalan dalam proses penyelidikan.
"Karena kan kejadian itu di dalam ruangan, (minim alat bukti) karena di dalam ruangan tidak ada yang melihat," kata Erna.